Tiga Lokasi Prostitusi Ditutup, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Perkuat Pengawasan


Probolinggo, Lensaupdate.com - Penutupan lokasi prostitusi di Kabupaten Probolinggo tidak berhenti pada penghentian aktivitas di lapangan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menyiapkan pengawasan lanjutan untuk mencegah lokasi yang telah ditindak kembali digunakan secara sembunyi-sembunyi.

Langkah tersebut dilakukan setelah Tim Pekat Satpol PP bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) dan pemerintah desa menutup tiga titik yang berada di Kecamatan Besuk dan Kecamatan Paiton, Senin (28/9/2026).

Dua titik berada di Desa Klampokan Kecamatan Besuk dan satu titik lainnya berada di Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan penutupan tersebut merupakan bagian dari pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan. Khusus Desa Klampokan, tindakan yang dilakukan pada Senin merupakan tindak lanjut dari pemantauan sebelumnya.

“Saya bersama Tim Pekat Satpol PP Kabupaten Probolinggo melaksanakan penindakan monitoring dan penutupan lokasi prostitusi di Kecamatan Besuk dan di Kecamatan Paiton,” katanya.

Taufik menjelaskan, Satpol PP telah melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah titik sejak Februari 2026. Dari pemantauan tersebut, terdapat tujuh titik yang menjadi perhatian.

Sebelum penindakan di Kecamatan Besuk dan Paiton, Satpol PP juga telah melakukan penutupan lokasi di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan.

“Sebenarnya kami sejak Februari itu intens terhadap beberapa titik yang berkaitan dengan prostitusi. Ada tujuh titik. Kemarin kami sudah melakukan penutupan di Desa Banjarsawah,” terangnya.

Menurut Taufik, tantangan setelah penutupan adalah memastikan lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang sama. Karena itu, pengawasan tidak hanya dibebankan kepada Satpol PP.

“Namun demikian hal itu tidak menutup kemungkinan mereka akan beroperasi lagi secara sembunyi-sembunyi. Makanya kami melibatkan pemerintah desa dan masyarakat untuk juga sebagai fungsi kontrol bersama-sama, menjaga ketertiban bersama-sama dan melindungi masyarakat dari penyakit-penyakit yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Pelibatan pemerintah desa dan masyarakat menjadi penting karena pengawasan dilakukan di lingkungan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas warga. Informasi dari masyarakat juga dapat menjadi bagian dari fungsi kontrol setelah proses penindakan dilakukan.

Di sisi lain, Satpol PP menempatkan penanganan prostitusi sebagai persoalan yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Sebelumnya, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial juga telah dilibatkan dalam penanganan.

“Kami sebelumnya melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Sesuai arahan Bapak Bupati, bagaimana daerah Kabupaten Probolinggo ini memang betul-betul mencerminkan daerah santri. Memang di sini banyak pondok pesantren, banyak tokoh ulama dan banyak tokoh agama,” tuturnya.

Pengawasan juga belum dinyatakan selesai. Satpol PP bersama Forkopimka dan pemerintah desa masih melakukan monitoring serta identifikasi terhadap titik lain yang perlu mendapat perhatian.

“Kita pantau intens. Jadi tidak hanya selesai hari ini. Kami terus bekerja sama kembali dengan Forkopimka dan pemerintah desa. Selaìn itu, melakukan pembinaan terhadap beberapa titik-titik di tempat lain. Ini kami lagi monitoring dan identifikasi agar tidak berkembang," ujarnya.

Dalam melakukan penindakan, Satpol PP menyebut tetap menggunakan tahapan pembinaan. Langkah tersebut mencakup teguran sebelum tindakan lebih lanjut, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kita tidak melakukan pembiaran tapi dalam proses penindakan tidak semerta-merta menindak tetapi ada tahapannya, pembinaannya dan tegurannya. Ada SP1, SP2 dengan tetap mengedepankan humanis,” urainya.

Pendekatan tersebut juga berkaitan dengan upaya mencari jalan keluar bagi masyarakat yang terlibat. Satpol PP akan mengarahkan penanganan lanjutan melalui perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam bidang sosial maupun ketenagakerjaan.

“Bagaimanapun mereka juga bagian dari masyarakat kita. Makanya nanti kami arahkan dari Dinas Sosial atau Dinas Tenaga Kerja. Bagaimana tindak lanjut daripada pelaku-pelaku prostitusi agar dapat mendapatkan penghasilan dari usaha yang baik. Tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tambahnya.

Dengan pola tersebut, penertiban diarahkan tidak sekadar menghasilkan lokasi yang ditutup, tetapi juga membangun pengawasan setelah penindakan dan membuka ruang pembinaan bagi masyarakat yang terdampak.

Bagi Satpol PP, keberhasilan penertiban tidak hanya ditentukan oleh tindakan pada hari pelaksanaan. Konsistensi monitoring, keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat, serta tindak lanjut lintas sektor menjadi bagian penting untuk mencegah aktivitas serupa kembali muncul. (ren/zid)

Baca Juga :