Baznas Kabupaten Probolinggo Bidik Potensi Zakat yang Belum Tercatat


Kraksaan, Lensaupdate.com - Potensi zakat di Kabupaten Probolinggo dinilai masih belum seluruhnya tercatat dalam sistem pengumpulan Baznas. Sebagian masyarakat selama ini menyalurkan zakat sekaligus menjalankan kegiatan sosial secara langsung di lingkungan masing-masing.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Ruang Amanah Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan, Senin (21/9/2026).

Rakerda yang diikuti sekitar 100 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Probolinggo itu membahas evaluasi pelaksanaan program hingga September 2026 sekaligus menyusun rencana kegiatan dan anggaran untuk 2027.

Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil mengatakan, masukan dari UPZ dibutuhkan agar perencanaan program mendatang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.

“Tujuan pertama adalah mengevaluasi pelaksanaan program sampai bulan September 2026. Kemudian juga merancang program tahun 2027 dengan menjadikan masukan-masukan dari semua UPZ,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Muzammil menjelaskan bahwa pola penyaluran dana masyarakat selama ini cukup beragam. Tidak semuanya masuk dalam sistem pengumpulan Baznas karena sebagian masyarakat memilih menyalurkan dan mengelola kegiatan sosial secara mandiri.

“Pengumpulan itu ada yang sifatnya balance sheet dan ada yang non balance sheet. Banyak masyarakat yang menyerahkan dananya dan melaksanakan kegiatan sendiri, terutama di desa seperti zakat fitrah, kurban ataupun bantuan kepada anak yatim,” terangnya.

Menurut Muzammil, kondisi tersebut menjadi potensi yang perlu dipetakan secara lebih menyeluruh. Pendataan diperlukan agar Baznas memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai potensi zakat sekaligus kebutuhan masyarakat yang dapat ditangani melalui program zakat.

Untuk memperkuat pendataan, Baznas akan mendorong peran UPZ serta membuka sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Kita juga akan arahkan untuk dibantu oleh para UPZ. Terutama di sini adalah Dinas Pertanian dan OPD-OPD yang lain juga membantu,” tambahnya.

Selain membahas potensi penghimpunan, Rakerda juga menjadi ruang untuk memperjelas komunikasi antara Baznas dan UPZ mengenai mekanisme pengumpulan dan pendistribusian dana zakat.

“Kami juga menginginkan adanya silaturahmi antara UPZ dengan Baznas dan Komisioner Baznas Kabupaten Probolinggo. Bagaimana pengumpulan dan pendistribusiannya, sehingga semuanya memahami ke mana dana itu dikumpulkan dan ke mana dana itu didistribusikan,” jelasnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo Abd. Ghafur mengatakan Rakerda memiliki peran penting untuk mengukur capaian sekaligus menentukan arah program Baznas berikutnya. Menurutnya, program yang dirancang perlu memiliki sasaran dan ukuran keberhasilan yang jelas.

“Setiap program hendaknya memiliki sasaran dan indikator keberhasilan yang jelas sehingga manfaatnya betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara Baznas, pemerintah daerah, Kementerian Agama, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat.

Menurut Ghafur, kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengelolaan zakat. Karena itu, dana yang dihimpun harus dikelola secara amanah, transparan, akuntabel, profesional, tepat guna dan tepat sasaran.

“Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam pengelolaan zakat. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dihimpun harus dikelola sebaik-baiknya dan disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Rakerda diharapkan tidak hanya menghasilkan rencana kerja tahunan, tetapi juga memperkuat sistem penghimpunan dan pendistribusian zakat agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Kabupaten Probolinggo. (nab/zid)

Baca Juga :