Dringu, Lensaupdate.com - Sebanyak 46 pemandu ekowisata di Kabupaten Probolinggo dinyatakan kompeten setelah mengikuti sertifikasi bidang kepariwisataan. Namun, sertifikat tersebut tidak menjadi titik akhir. Mereka kini didorong melanjutkan proses profesionalisasi melalui pengurusan lisensi pemandu wisata.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari pemantapan hasil sertifikasi dan pengembangan profesionalisme pemandu wisata yang digelar Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Diskoparekraf) Kabupaten Probolinggo di aula Diskoparekraf Kabupaten Probolinggo di Desa Pabean Kecamatan Dringu, Senin (21/9/2026).
Kegiatan diikuti 46 peserta yang telah dinyatakan kompeten dan menerima sertifikat pemandu ekowisata muda. Mereka berasal dari unsur Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan unsur pariwisata.
Pemantapan diawali dengan penyerahan sertifikat oleh Kepala Diskoparekraf Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi didampingi Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Umi Subiyantiningsih.
Sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan (SKKBK) dengan skema pemandu ekowisata muda yang dilaksanakan Diskoparekraf bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata RI dan LSP PARESTA pada Mei 2026.
Kepala Diskoparekraf Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi mengatakan, dari 50 peserta yang mengikuti proses sertifikasi, sebanyak 46 orang dinyatakan kompeten.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses sertifikasi pemandu ekowisata dengan skema pemandu ekowisata muda. Dari 50 peserta yang mengikuti proses sertifikasi, terdapat 46 peserta yang dinyatakan kompeten,” katanya.
Menurut Heri, sertifikasi penting untuk memastikan pemandu memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menjalankan profesinya. Karena itu, sertifikat tidak boleh hanya menjadi dokumen yang disimpan setelah diterima.
“Sertifikat yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bukti bahwa kompetensi telah melalui proses sertifikasi. Karena itu, saya minta kompetensi yang telah diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” jelasnya.
Dalam pelayanan wisata, pemandu dituntut mampu menyampaikan informasi secara benar, menarik dan mudah dipahami. Khusus dalam ekowisata, pemahaman mengenai lingkungan, kawasan konservasi, aturan adat, keselamatan serta kebutuhan wisatawan juga menjadi bagian yang harus dikuasai.
Pemantapan kali ini sekaligus memberikan informasi mengenai tahapan pengurusan lisensi pramuwisata di Jawa Timur. Informasi tersebut disampaikan perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
Heri menegaskan, lisensi menjadi tahapan lanjutan setelah peserta memiliki sertifikat kompetensi.
“Saya ingin menegaskan sertifikat bukan merupakan akhir dari proses pengembangan seorang pemandu wisata. Setelah memiliki sertifikat kompetensi, tahapan berikutnya adalah memiliki lisensi pemandu wisata sebagai bagian dari pengembangan profesionalisme kepemanduan,” tegasnya.
Dorongan tersebut menjadi penting karena kebutuhan wisatawan terus berkembang. Pemandu tidak hanya dituntut mengetahui objek wisata, tetapi juga harus mampu memberikan pengalaman yang baik kepada wisatawan.
Kemampuan komunikasi, penguasaan destinasi, pengetahuan mengenai budaya dan lingkungan, bahasa asing hingga pemanfaatan teknologi menjadi sejumlah kemampuan yang perlu terus diperkuat.
“Pemandu wisata harus mampu memberikan pengalaman yang baik kepada wisatawan, bukan hanya menyampaikan informasi mengenai destinasi,” tuturnya.
Heri juga mengingatkan pemandu untuk menjaga etika, sopan santun, kedisiplinan, penampilan, komunikasi dan tanggung jawab ketika menjalankan tugas. Posisi pemandu yang berinteraksi langsung dengan wisatawan membuat perilaku mereka turut menjadi bagian dari pengalaman wisatawan selama berada di Kabupaten Probolinggo.
“Saya minta seluruh pemandu menjaga etika, sopan santun, kedisiplinan, penampilan, komunikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Jaga nama baik Kabupaten Probolinggo dalam setiap pelaksanaan tugas kepemanduan,” pintanya.
Dengan pemantapan ini, Diskoparekraf berharap pengembangan sumber daya manusia pariwisata tidak berhenti pada capaian sertifikasi. Para pemandu diharapkan terus meningkatkan kompetensi sekaligus melengkapi aspek legalitas kepemanduan.
“Kita ingin membangun pemandu wisata Kabupaten Probolinggo yang tidak hanya kompeten, tetapi juga profesional dan memiliki legalitas kepemanduan yang sesuai,” pungkasnya. (nab/zid)
Baca Juga :
