Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa melalui penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) serta kolaborasi lintas perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan status desa hingga seluruh desa di Kabupaten Probolinggo menjadi desa mandiri.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Munaris saat memimpin apel pagi di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (3/8/2026).
Dalam arahannya, Munaris menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap ASN dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, komitmen terhadap nilai-nilai integritas tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus tercermin dalam sikap, etika dan tanggung jawab sehari-hari.
"Apa yang telah kita ikrarkan bersama harus benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas. Integritas menjadi modal utama bagi ASN untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menjalankan seluruh aturan dan kode etik profesi dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Munaris juga mengajak seluruh perangkat daerah menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang dekorasi bernuansa Merah Putih di lingkungan kantor sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme.
Selain itu, ia menyampaikan Pemkab Probolinggo akan menggelar Lomba Desa Merah Putih sebagai upaya membangkitkan semangat gotong royong dan kreativitas masyarakat desa. Penilaian tidak hanya mencakup kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan, tetapi juga kebersihan lingkungan, partisipasi masyarakat dan inovasi desa.
"Lomba Desa Merah Putih ini menjadi salah satu cara membangun semangat kebersamaan di masyarakat. Desa terbaik nantinya akan memperoleh penghargaan berupa program pembangunan sebagai bentuk apresiasi dari Bupati Probolinggo," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Munaris juga mengapresiasi capaian DPMD Kabupaten Probolinggo dalam penyelesaian Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDesKel) yang telah mencapai 100 persen serta pengisian Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) sebesar 99,69 persen.
Menurut Munaris, seluruh perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendukung peningkatan status desa. Hal itu karena indikator penilaian Indeks Desa mencakup berbagai sektor yang menjadi kewenangan lintas organisasi perangkat daerah.
"Tugas membangun desa bukan hanya menjadi tanggung jawab DPMD. Seluruh perangkat daerah memiliki program yang bermuara di desa. Karena itu kolaborasi harus terus diperkuat agar tidak ada desa yang mengalami penurunan status," tegasnya.
Ia menjelaskan penilaian Indeks Desa meliputi aspek pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, lingkungan, aksesibilitas hingga tata kelola pemerintahan desa. Seluruh indikator tersebut membutuhkan sinergi antarlembaga agar pembangunan desa berjalan optimal.
Munaris mengungkapkan Kabupaten Probolinggo saat ini sudah tidak memiliki desa berstatus tertinggal. Namun demikian, masih terdapat 18 desa berkembang dan 162 desa maju yang terus didorong agar meningkat menjadi desa mandiri.
"Jangan sampai ada desa yang turun status. Keberhasilan pembangunan desa merupakan cerminan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu seluruh pihak harus bersama-sama mengawal proses ini," pungkasnya. (nab/zid)
