KRAKSAAN – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Probolinggo memberikan layanan biometrik kepada 92 calon jamaah haji yang mengajukan pelimpahan nomor porsi haji kepada ahli waris, Selasa (4/8/2026). Layanan ini diperuntukkan bagi jamaah yang meninggal dunia maupun mengalami sakit permanen sehingga tidak dapat menunaikan ibadah haji.
Pelayanan biometrik merupakan bagian dari tahapan administrasi pelimpahan nomor porsi haji sesuai ketentuan yang berlaku. Nomor porsi yang dialihkan memiliki estimasi keberangkatan yang berbeda-beda, mulai tahun 2027 hingga mengikuti antrean pada tahun-tahun berikutnya.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenhaj Kabupaten Probolinggo Ervin Syarif Arifin mengatakan pelimpahan porsi merupakan hak yang dapat diberikan kepada ahli waris apabila calon jamaah haji telah wafat atau mengalami kondisi kesehatan permanen yang membuatnya tidak memungkinkan berangkat ke Tanah Suci.
"Hari ini kami melaksanakan layanan biometrik pelimpahan porsi bagi 92 jamaah. Mereka berasal dari kategori jamaah yang meninggal dunia maupun yang mengalami sakit permanen sehingga hak porsi hajinya dapat dialihkan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurut Ervin, proses pelimpahan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi dokumen hingga perekaman data biometrik. Seluruh prosedur tersebut bertujuan memastikan pengalihan hak porsi haji berlangsung tertib, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan, estimasi keberangkatan ahli waris bergantung pada nomor porsi yang diterima. Karena itu, jadwal keberangkatan setiap penerima pelimpahan tidak sama.
"Estimasi keberangkatan berbeda-beda sesuai nomor porsi yang dilimpahkan. Ada yang diperkirakan berangkat pada tahun 2027 dan ada juga yang menyesuaikan antrean keberangkatan berikutnya," jelasnya.
Kemenhaj Kabupaten Probolinggo juga mengimbau masyarakat yang akan mengurus pelimpahan porsi haji agar menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sejak awal. Kelengkapan dokumen dinilai penting untuk mempercepat proses pelayanan dan menghindari kendala selama pengurusan.
Melalui layanan biometrik ini, Kemenhaj Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya memberikan pelayanan administrasi haji yang cepat, tertib, dan transparan sehingga hak ahli waris atas pelimpahan nomor porsi haji dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (nab/zid)
