Malang, Lensaupdate.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Kaldera Bromo semakin meluas. Kondisi tersebut membuat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh aktivitas wisata Gunung Bromo.
Penutupan kawasan wisata mulai diberlakukan pada Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB dan berlaku hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha melalui pengumuman resminya menyebut keputusan tersebut diambil untuk mendukung proses penanganan kebakaran sekaligus mengutamakan keamanan dan keselamatan wisatawan.
“Penutupan ini dilakukan dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, sekaligus memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung,” demikian disampaikan dalam pengumuman TNBTS.
Penutupan berlaku di seluruh jalur masuk kawasan wisata Gunung Bromo. Akses yang ditutup meliputi Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, masyarakat, wisatawan maupun pelaku jasa wisata tidak diperbolehkan melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS selama masa penutupan.
TNBTS juga mengingatkan seluruh pihak untuk turut menjaga kawasan konservasi dari ancaman kebakaran, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan api di sekitar kawasan taman nasional.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, pengunjung dan pelaku jasa wisata agar tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS dan tetap menjaga kawasan TNBTS dari kebakaran hutan dengan memperhatikan penggunaan api,” demikian isi pengumuman tersebut.
Penutupan total dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan penanganan kebakaran secara lebih efektif. Selain itu, kondisi kebakaran yang berkembang juga dapat menimbulkan risiko bagi wisatawan apabila aktivitas kunjungan tetap berlangsung.
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket masuk secara online untuk jadwal kunjungan selama masa penutupan, TNBTS memberikan opsi penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund) melalui admin aplikasi booking online TNBTS.
TNBTS belum menetapkan waktu pembukaan kembali kawasan wisata Gunung Bromo. Pembukaan akan dilakukan setelah terdapat keputusan dan pemberitahuan resmi lebih lanjut dengan mempertimbangkan kondisi keamanan serta perkembangan penanganan karhutla.
Masyarakat dan wisatawan diimbau mengikuti informasi resmi TNBTS serta tidak memaksakan diri memasuki kawasan Bromo selama penutupan masih berlangsung. (put/fas)
Baca Juga :
