Diskan Kabupaten Probolinggo Dorong Nelayan Kelola Perairan Berkelanjutan Lewat Pembentukan KUB


Tiris, Lensaupdate.com - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo memperkuat upaya pengelolaan perairan umum daratan yang berkelanjutan melalui pembinaan kepada nelayan di Desa Ranu Agung, Kecamatan Tiris, Selasa (4/8/2026). Selain meningkatkan kesadaran menjaga ekosistem perairan, kegiatan ini juga difokuskan pada pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebagai wadah penguatan kelembagaan nelayan.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Ranu Agung tersebut diikuti 40 peserta yang terdiri dari pemerintah desa serta nelayan yang beraktivitas di kawasan Ranu Agung dan Ranu Betok.

Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan perairan yang ramah lingkungan, teknik penangkapan ikan berkelanjutan hingga tata cara pembentukan KUB untuk mendukung pengembangan usaha perikanan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Diskan Kabupaten Probolinggo Hari Pur Sulistiono mengatakan pengelolaan sumber daya perairan harus dilakukan secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat.

"Melalui pembinaan ini kami ingin meningkatkan pengetahuan dan kesadaran nelayan agar menerapkan cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta ikut menjaga kelestarian habitat perairan," katanya.

Menurut pria yang akrab disapa Ipung tersebut, keberlanjutan sumber daya ikan menjadi faktor penting dalam menjaga mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan perairan daratan.

Ia menjelaskan, pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat organisasi nelayan sehingga lebih mudah memperoleh pembinaan, pendampingan maupun akses terhadap berbagai program pemerintah.

"Dengan adanya KUB, koordinasi antarnelayan akan semakin baik. Selain itu, mereka juga lebih mudah mendapatkan pendampingan dan berbagai program pemberdayaan yang mendukung pengembangan usaha perikanan," jelasnya.

Ipung menambahkan pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian kawasan perairan melalui penyusunan regulasi yang mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.

"Pemerintah desa dapat menyusun peraturan desa sebagai landasan pengelolaan perairan umum daratan sehingga upaya pelestarian memiliki dasar hukum yang jelas," tegasnya.

Sementara Kepala Desa Ranu Agung Muhammad Bilal mengingatkan seluruh nelayan agar tidak menggunakan bahan berbahaya, seperti potas maupun bahan kimia lainnya, saat menangkap ikan karena dapat merusak ekosistem perairan.

Ia juga mengimbau nelayan untuk tidak menangkap ikan yang masih berukuran kecil agar populasi ikan tetap terjaga dan dapat berkembang secara alami.

"Kelestarian perairan merupakan tanggung jawab bersama. Jika ekosistem tetap terjaga, maka hasil perikanan juga akan terus memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang," ujarnya.

Melalui pembinaan ini, Diskan Kabupaten Probolinggo berharap pengelolaan perairan umum daratan di kawasan Ranu Agung dan Ranu Betok semakin optimal. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan nelayan diharapkan mampu menjaga kelestarian ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan yang berkelanjutan. (ren/zid)