Pemkot Probolinggo Perkuat Perlindungan Hak Anak


Probolinggo, Lensaupdate.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memperkuat komitmen dalam meningkatkan perlindungan anak melalui bimbingan teknis (bimtek) implementasi konvensi hak anak bagi penyelenggara layanan anak. Kegiatan yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan layanan terbaik bagi anak yang memerlukan perlindungan.

Bimtek yang berlangsung di Bale Hinggil Convention Hall Probolinggo pada 21–22 Juli 2026 tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin. Sebanyak 75 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri atas perwakilan organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, rumah sakit, puskesmas, lembaga kesejahteraan sosial anak, psikolog, pekerja sosial, Forum Anak hingga berbagai mitra jejaring perlindungan anak.

Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo Siti Romlah mengatakan pelaksanaan bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas seluruh penyelenggara layanan agar mampu menerapkan prinsip-prinsip konvensi hak anak dalam setiap pelayanan yang diberikan.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci untuk menghadirkan layanan perlindungan anak yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga.

"Output yang diharapkan adalah meningkatnya kapasitas lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, meningkatnya pemahaman peserta terhadap implementasi konvensi hak anak serta tersusunnya komitmen dan rencana tindak lanjut di setiap lembaga sebagai aksi nyata dalam meningkatkan perlindungan anak di Kota Probolinggo," ujarnya.

Selain memperkuat pemahaman peserta mengenai konvensi hak anak, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyusun langkah konkret yang dapat diterapkan di masing-masing instansi. Dengan demikian, kualitas layanan bagi anak di Kota Probolinggo diharapkan terus meningkat, sekaligus mendorong kenaikan Indeks Perlindungan Anak.

Sementara Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pemenuhan hak anak harus dilakukan secara menyeluruh sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia dewasa.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Probolinggo selama ini telah menjalankan berbagai program yang mendukung tumbuh kembang anak. Mulai dari pengawasan kesehatan ibu hamil melalui inovasi Siskia Cantik, pemberian imunisasi, pemenuhan gizi, wajib belajar hingga upaya pencegahan perkawinan anak.

"Perlindungan anak tidak hanya bicara ketika anak sudah lahir. Pemerintah hadir sejak masa kehamilan melalui pelayanan kesehatan ibu, pemeriksaan rutin hingga memastikan anak memperoleh pendidikan yang layak. Semua ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak anak," katanya.

Aminuddin juga mengungkapkan Kota Probolinggo berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak Kategori Utama yang merupakan kategori tertinggi dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak di Indonesia. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak.

"Kita harus mengimplementasikan apa yang diperoleh dalam bimtek ini. Jangan berhenti pada teori, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan kepada anak. Kota Probolinggo harus terus menjadi kota yang ramah dan aman bagi anak serta mampu mencetak generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo juga terus menjalankan berbagai program strategis, di antaranya penghapusan anak putus sekolah melalui Program Paket A, B, dan C, pemberian beasiswa bagi keluarga kurang mampu, pemeriksaan kesehatan gratis, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), penguatan sistem digital pelayanan anak hingga peningkatan keamanan lingkungan melalui pemasangan CCTV.

Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kota Probolinggo berharap setiap anak memperoleh hak yang sama untuk tumbuh, belajar, sehat, terlindungi dan berkembang secara optimal. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. (mel/fas)