Pajarakan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/7/2026).
Nota penjelasan Bupati Probolinggo disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Dalam nota penjelasan disebutkan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan anggaran yang tidak hanya mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan target pembangunan secara bertahap dan berkelanjutan.
Tema pembangunan Kabupaten Probolinggo Tahun 2027 ditetapkan "Percepatan Penguatan Pondasi Layanan Infrastruktur Dasar yang Merata dan Berkelanjutan Disertai Penguatan Pondasi Transformasi Sosial Ekonomi Inklusif Berbasis Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Inovasi dan Tata Kelola Pemerintahan." Tema tersebut selaras dengan visi kepala daerah sekaligus mengacu pada arah kebijakan pemerintah pusat dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Dalam dokumen KUA-PPAS, Pemkab Probolinggo menetapkan delapan prioritas pembangunan daerah, meliputi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kemandirian masyarakat miskin, penguatan ketahanan daerah, peningkatan nilai tambah sektor basis, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan realisasi investasi serta penyediaan layanan infrastruktur yang berkualitas.
Pada sisi pendapatan, Pemkab Probolinggo memproyeksikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2.384.355.722.889,00, atau turun sekitar 4,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2.490.458.289.928,00. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Optimalisasi pendapatan akan dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta penguatan sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengoptimalkan penerimaan transfer ke daerah.
Sementara itu, belanja daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2.436.855.722.889,00, atau turun sekitar 4,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp2.542.458.289.928,00.
Alokasi belanja akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi, penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, pengembangan UMKM, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik hingga pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Perbandingan antara proyeksi pendapatan dan belanja daerah menunjukkan adanya defisit anggaran sebesar Rp52,5 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama sehingga struktur Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 tetap seimbang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui nota penjelasan tersebut, Bupati Probolinggo juga berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif melalui kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang aspiratif, berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo. (nab/zid)
