Diskan Kabupaten Probolinggo Dampingi Pelaku Usaha Perikanan Urus NIB Secara Digital


Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo mempercepat kemudahan perizinan bagi pelaku usaha sektor perikanan melalui inovasi Ayo Ngemper (Ayo Yuk Online Ngurus Legalitas Mempermudah Pelaku Usaha Perikanan). Program ini diwujudkan melalui pendampingan pengurusan legalitas usaha bagi pelaku pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di Desa Kalibuntu Kecamatan Kraksaan, Kamis (23/7/2026).

Sebanyak 35 pelaku usaha, mulai dari pengolah ikan asap hingga pedagang ikan, mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Pelaksanaan kegiatan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur. Tim DPMPTSP memberikan bimbingan teknis penggunaan sistem OSS, sedangkan BPJPH menyosialisasikan tahapan pengajuan sertifikat halal sebagai bagian dari penguatan legalitas usaha.

Dalam praktiknya, peserta hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta alamat surat elektronik atau nomor telepon yang terhubung dengan WhatsApp. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, Nomor Induk Berusaha dapat diterbitkan dalam waktu singkat melalui sistem OSS.

Kepala Bidang Bina Usaha Perikanan Diskan Kabupaten Probolinggo Asmiyati Kurnianingsih mengatakan inovasi Ayo Ngemper merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan terintegrasi kepada pelaku usaha perikanan.

"Melalui inovasi Ayo Ngemper, kami ingin mempermudah pelaku usaha perikanan memperoleh legalitas usaha. Kepemilikan Nomor Induk Berusaha tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk mengurus berbagai sertifikasi lanjutan seperti PIRT, sertifikat halal, izin edar BPOM hingga Sertifikat Kelayakan Pengolahan," katanya.

Menurut Asmi, legalitas usaha menjadi modal penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas akses terhadap berbagai program pembinaan dan pengembangan dari pemerintah.

Ia menjelaskan seluruh data perizinan usaha kini dapat tersimpan dalam satu identitas berusaha sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien dan transparan.

"Legalitas usaha juga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan lokal serta membuka peluang pemasaran ke pasar yang lebih luas, baik regional maupun nasional," jelasnya.

Diskan Kabupaten Probolinggo berkomitmen melanjutkan pendampingan kepada pelaku usaha agar semakin banyak produk perikanan lokal memiliki legalitas yang lengkap dan memenuhi standar yang dipersyaratkan.

"Kami berharap para pelaku usaha memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Legalitas bukan lagi menjadi hambatan, tetapi menjadi kebutuhan untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan meningkatkan nilai tambah produk perikanan," pungkasnya. (nab/zid)