Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Standar Mutu Madu Melalui Pendampingan Sertifikasi NKV


Lumbang, Lensaupdate.com - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat kualitas dan keamanan produk hasil peternakan dengan mendampingi pelaku usaha madu memenuhi persyaratan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Pendampingan dilakukan melalui pengawasan dan pemeriksaan check list lembar kelayakan dasar terhadap dua unit usaha madu di Kecamatan Lumbang, Jum'at (10/7/2026).

Dua unit usaha yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Pustaka Madu di Desa Purut milik Soehartono dan Sumber Madu 16 di Desa Lambangkuning milik Junaedi. Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto bersama Medik Veteriner Muda drh. Machrus dan drh. Peny Lestari.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan dasar sertifikasi NKV dipenuhi sebelum proses audit resmi. Pustaka Madu menjalani pemeriksaan tahap kedua, sedangkan Sumber Madu 16 baru memasuki tahap pertama.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan sertifikasi NKV menjadi indikator penting dalam menjamin keamanan pangan produk asal hewan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

"Setiap unit usaha harus memenuhi sekitar 30 indikator sebagai persyaratan memperoleh Nomor Kontrol Veteriner. Pada pemeriksaan pertama di Sumber Madu 16 masih terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi, mulai dari penyusunan standar operasional prosedur (SOP), kelengkapan sarana dan prasarana hingga persyaratan higiene personel yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat," katanya.

Menurut Niko, sejumlah prosedur penting seperti SOP cuci tangan, desinfeksi, administrasi dan penanganan produk juga harus disusun sesuai ketentuan agar proses sertifikasi dapat berlanjut.

"Kami menyarankan seluruh persyaratan segera dipenuhi sehingga proses pengajuan Nomor Kontrol Veteriner dapat dilanjutkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Sementara itu, hasil pemeriksaan tahap kedua di Pustaka Madu menunjukkan perkembangan positif. Sebagian besar kekurangan yang ditemukan pada pemeriksaan sebelumnya telah diperbaiki, baik dari aspek administrasi maupun fasilitas pendukung.

"Karena ini sudah pemeriksaan kedua, banyak perbaikan yang telah dilakukan. Apabila seluruh persyaratan yang masih kurang segera dilengkapi, kami akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan audit NKV oleh tim auditor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur," terangnya.

Niko menegaskan pendampingan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam meningkatkan mutu, higiene dan sanitasi produk madu lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

"Harapan kami minimal ada satu unit usaha madu di Kabupaten Probolinggo yang berhasil memperoleh Nomor Kontrol Veteriner sebagai percontohan bagi pelaku usaha madu lainnya. Dengan demikian, kualitas dan keamanan produk madu semakin terjamin serta memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar," pungkasnya. (mel/fas)