Diperta Kabupaten Probolinggo Kawal Audit NKV Tujuh TPS


Krucil, Lensaupdate.com - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo mendampingi pelaksanaan audit perpanjangan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) terhadap tujuh Tempat Penampungan Susu (TPS) di Kecamatan Krucil dan sekitarnya. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya menjaga standar keamanan pangan asal hewan sekaligus meningkatkan kualitas produk susu yang dihasilkan peternak.

Audit yang dilakukan oleh tim auditor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu (28–29/7/2026). Pemeriksaan difokuskan pada pemenuhan standar higiene sanitasi, tata kelola penanganan susu serta kelayakan operasional TPS sebagai syarat perpanjangan sertifikat NKV.

Tujuh TPS yang menjalani audit meliputi TPS Tambelang 1 dan TPS Tambelang 2 di Desa Tambelang, TPS Kalianan 1 dan TPS Kalianan 2 di Desa Kalianan, TPS Krucil 2 di Desa Krucil serta TPS Bermi 1 dan TPS Bermi 2 di Desa Bermi.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan proses audit sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Diperta Kabupaten Probolinggo berperan mendampingi pelaksanaan di lapangan sekaligus membantu koordinasi dengan pengelola TPS.

"Audit ini merupakan kewenangan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Kami dari Diperta Kabupaten Probolinggo mendampingi seluruh rangkaian kegiatan agar proses berjalan lancar serta membantu koordinasi dengan pengelola TPS," katanya.

Menurut Niko, sertifikat Nomor Kontrol Veteriner memiliki peran penting bagi unit usaha yang menangani produk pangan asal hewan. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa suatu usaha telah memenuhi persyaratan higiene, sanitasi, biosekuriti dan keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama audit berlangsung, tim auditor melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kondisi bangunan, kebersihan lingkungan, sanitasi peralatan, alur penerimaan dan penanganan susu hingga penerapan standar operasional di masing-masing TPS.

Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang lebih akurat, auditor juga melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas penerimaan susu dari peternak pada pagi hari.

"Tim auditor menginap di Kabupaten Probolinggo agar dapat melihat secara langsung proses penerimaan susu dari peternak yang berlangsung sekitar pukul 05.30 hingga 06.30 WIB. Pengamatan ini penting untuk memastikan penerapan standar higiene sanitasi benar-benar dijalankan di lapangan," jelasnya.

Niko menuturkan, apabila dalam proses audit ditemukan kekurangan, pengelola TPS akan menerima rekomendasi perbaikan yang harus segera dipenuhi sebelum sertifikat NKV dapat diperpanjang.

"Setiap temuan akan menjadi bahan evaluasi bagi pengelola. Setelah seluruh rekomendasi dipenuhi, proses perpanjangan sertifikat dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya.

Diperta Kabupaten Probolinggo menilai keberadaan sertifikat NKV tidak hanya memberikan jaminan keamanan bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan industri pengolahan susu terhadap produk yang berasal dari Kabupaten Probolinggo.

Dengan standar keamanan pangan yang terjaga, kualitas susu segar hasil peternak diharapkan semakin meningkat sehingga memiliki daya saing yang lebih baik di pasar serta mampu mendukung pertumbuhan sektor peternakan daerah.

Melalui pendampingan audit ini, Diperta Kabupaten Probolinggo berharap seluruh TPS mampu mempertahankan pemenuhan standar Nomor Kontrol Veteriner. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesehatan masyarakat veteriner, menjaga keamanan pangan asal hewan, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing industri persusuan di Kabupaten Probolinggo. (ren/zid)