Akses Depan Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan Kembali Dibuka


Kraksaan, Lensaupdate.com - Setelah sempat menjadi perhatian masyarakat pascapenataan kawasan Alun-alun Kraksaan, akses kendaraan menuju Masjid Agung Ar-Raudhah Kraksaan akhirnya kembali dibuka. Keputusan ini diambil untuk memudahkan jamaah, rombongan wisata religi, hingga kelompok bimbingan ibadah yang selama ini mengeluhkan terbatasnya akses menuju masjid.

Kebijakan tersebut lahir dari rapat koordinasi yang mempertemukan pengurus Yayasan Masjid Agung Ar-Raudhah dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) itu menjadi tindak lanjut atas arahan Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris sekaligus respons terhadap aspirasi masyarakat.

Pembukaan akses depan masjid menjadi salah satu keputusan utama dalam rapat tersebut. Selama proses penataan kawasan alun-alun, jalur kendaraan menuju masjid mengalami perubahan sehingga sebagian jamaah, terutama yang datang dari luar daerah, merasa kesulitan menjangkau lokasi.

Ketua Yayasan Masjid Agung Ar-Raudhah Kraksaan, H. Muhammad Zubaidi, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan mengembalikan kemudahan akses tanpa mengabaikan konsep penataan kawasan yang telah dilakukan pemerintah daerah.

"Sesuai arahan Bapak Bupati, Alhamdulillah akses jalan menuju Masjid Agung Ar-Raudhah Kraksaan bagian depan dibuka kembali. Hal ini untuk mempermudah seluruh jamaah dari luar yang akan melaksanakan salat rawatib. Sekaligus memberikan ruang bagi wisatawan religi dan kelompok bimbingan ibadah agar dapat beraktivitas seperti semula," ujarnya.

Tidak hanya membuka kembali akses kendaraan, rapat koordinasi juga menghasilkan sejumlah penyesuaian teknis di kawasan sekitar masjid. Salah satunya adalah membuka sebagian tiang bollard di sisi selatan depan masjid sehingga kendaraan roda empat dapat masuk menuju area ibadah.

Selain itu, jalur pedestrian di sisi utara akan dimanfaatkan sebagai akses kendaraan menuju area parkir. Sementara itu, area sisi selatan diputuskan tidak digunakan sebagai lokasi parkir bus guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar Alun-alun Kraksaan.

"Tiang bollard di sisi selatan akan dibuka sebagian untuk memberikan akses kendaraan menuju masjid. Jalur pedestrian sisi utara juga akan dimanfaatkan sebagai akses menuju area parkir, sedangkan sisi selatan tidak memungkinkan digunakan sebagai tempat parkir bus," jelas Zubaidi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan solusi yang mempertimbangkan dua kepentingan sekaligus, yakni menjaga kenyamanan jamaah dan mempertahankan fungsi ruang publik yang telah ditata.

Dalam forum yang sama, peserta rapat juga mengusulkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang secara khusus mengatur tata kelola kawasan Alun-alun Kraksaan. Regulasi ini dinilai penting untuk memperjelas pembagian tugas antarorganisasi perangkat daerah dalam pengelolaan kawasan, mulai dari pemeliharaan fasilitas umum, pengaturan lalu lintas, hingga pemanfaatan ruang publik.

Keberadaan aturan tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya persoalan serupa di masa mendatang karena setiap instansi memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas.

Rapat koordinasi dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Takmir Masjid Agung Ar-Raudhah, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Satpol PP, hingga Pemerintah Kecamatan Kraksaan.

Zubaidi mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses musyawarah tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan pengelola masjid menjadi kunci lahirnya solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan bersama-sama mencari solusi terbaik. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kemakmuran Masjid Agung Ar-Raudhah sebagai pusat kegiatan keagamaan di Kabupaten Probolinggo," katanya.

Dengan dibukanya kembali akses depan Masjid Agung Ar-Raudhah Kraksaan, masyarakat kini memiliki jalur yang lebih mudah menuju salah satu pusat kegiatan keagamaan terbesar di Kabupaten Probolinggo. Kebijakan ini tidak hanya menjawab kebutuhan jamaah, tetapi juga mendukung perkembangan wisata religi sekaligus menjaga keseimbangan antara penataan kawasan perkotaan dan pelayanan publik. (nab/zid)