Pemkab Probolinggo Gandeng Kejari Kabupaten Probolinggo, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Hukum


Kraksaan, Lensaupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melalui penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (10/6/2026) di Aula Kejari Kabupaten Probolinggo.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo. Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Kepala Seksi di lingkungan Kejari Kabupaten Probolinggo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo menegaskan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata komitmen dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah,” katanya.

Menurut Anggidigdo, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, audit hukum hingga tindakan hukum lain yang diperlukan oleh pemerintah daerah.

“Melalui kesepakatan bersama ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo siap memberikan dukungan hukum berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum maupun tindakan hukum lain sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Kami ingin memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip good governance,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk tidak ragu berkonsultasi ketika menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif, berintegritas dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Sementara Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejari Kabupaten Probolinggo dalam mendampingi pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan secara profesional dan akuntabel.

“Kami betul-betul mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman Kejaksaan. Ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi sekaligus penguatan sinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Bupati Haris mengibaratkan kerja sama tersebut seperti pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

“Hari ini ibarat kita cek kesehatan. Orang cek kesehatan itu belum tentu sakit, tetapi sebagai bentuk agar ke depan tetap sehat. Begitu juga dalam tata kelola pemerintahan. Dengan pendampingan dan kerja sama ini, kita melakukan ikhtiar agar seluruh proses pemerintahan berjalan dengan baik dan selamat,” jelasnya.

Menurut Bupati Haris, komunikasi yang intensif antara OPD dan Kejaksaan menjadi langkah penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat serta mampu meminimalisir risiko hukum.

“Saya selalu berpikir lebih baik bertanya sebelum mengambil keputusan daripada menjelaskan setelah ada kejadian. Karena itu saya berharap komunikasi antara Perangkat Daerah dengan Kejaksaan semakin terbuka sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut Bupati Haris berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan kepercayaan diri perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan, memperkuat perlindungan aset daerah serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum secara profesional.

Selain itu, Pemkab Probolinggo juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan Kejaksaan, termasuk dalam bidang edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, lembaga pendidikan hingga pondok pesantren.

“Ke depan masih banyak hal yang bisa kita kerjasamakan, termasuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, lembaga pendidikan dan pesantren. Yang terpenting masyarakat memahami hukum sehingga dapat terhindar dari persoalan-persoalan yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Melalui kesepakatan bersama ini, Pemkab Probolinggo dan Kejari Kabupaten Probolinggo berkomitmen memperkuat sinergi dalam pendampingan hukum, pencegahan potensi permasalahan hukum serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (nab/zid)