Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Seminar Perempuan Tahun 2026 di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan literasi hukum perempuan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Probolinggo.
Seminar tersebut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo Ning Marisa Juwitasari Moh. Haris, SE., MM., Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo A’at Kardono dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Probolinggo Rita Erik Ugas Irwanto.
Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai organisasi perempuan, kepala desa perempuan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan hingga perwakilan perempuan penyandang disabilitas.
Dalam kegiatan itu, peserta memperoleh materi mengenai peran perempuan dalam bidang hukum, perlindungan hukum bagi perempuan, perspektif gender dalam hukum hingga akses terhadap bantuan hukum. Seminar juga diwarnai sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai persoalan hukum dan perlindungan perempuan di masyarakat.
Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Ning Marisa Juwitasari Moh. Haris menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan bekal penting bagi perempuan untuk melindungi diri dan keluarganya dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
“Perempuan harus semakin melek hukum. Di era sekarang, perempuan harus mengetahui hak dan kewajibannya serta memahami langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan hukum. Jangan pernah takut dan jangan pernah merasa lemah untuk melaporkan kekerasan yang dialami,” katanya.
Menurut Ning Marisa, perempuan yang memahami hak-haknya akan lebih berani mengambil keputusan serta mampu menjadi pelopor perubahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Perempuan harus merasa aman, terlindungi dan memiliki ruang untuk berkembang. Ketika perempuan berdaya dan berani memperjuangkan hak-haknya, maka keluarga dan masyarakat juga akan menjadi lebih kuat,” tegasnya.
Sementara Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo A’at Kardono mengatakan peningkatan kesadaran hukum perempuan merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkeadilan gender.
“Seminar ini menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan kapasitas bagi perempuan agar memahami hak-haknya sebagai warga negara. Ketika perempuan memahami hukum, mereka akan lebih percaya diri dalam menghadapi persoalan serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya,” ujarnya.
A’at menambahkan perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai keluarga, organisasi perempuan, lembaga pendidikan hingga aparat penegak hukum.
“Kami ingin memastikan setiap perempuan di Kabupaten Probolinggo mendapatkan akses terhadap keadilan dan perlindungan yang layak. Harapan kami, peserta tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat sehingga kesadaran hukum perempuan semakin meningkat,” pungkasnya.
Melalui Seminar Perempuan Tahun 2026 ini, Pemkab Probolinggo berharap dapat melahirkan perempuan-perempuan yang semakin sadar hukum, mandiri, berdaya dan mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah menuju Kabupaten Probolinggo yang lebih maju, inklusif dan sejahtera. (nab/zid)
