Disnaker Kabupaten Probolinggo Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja Bersama Perusahaan


Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo terus mendorong peningkatan perlindungan tenaga kerja melalui sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perusahaan di Kabupaten Probolinggo, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Alino Café & Eatery Kraksaan tersebut diikuti 35 perwakilan perusahaan dari berbagai sektor usaha. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Disnaker Kabupaten Probolinggo Iin Kasiani didampingi Wakil Ketua APINDO Kabupaten Probolinggo Andreas.

Hadir sebagai narasumber Plt Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Probolinggo Hermawan Setyadi, Kepala BPS Kabupaten Probolinggo Lilik Hariyanti serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Deddy Hendra Setiawan.

Sekretaris Disnaker Kabupaten Probolinggo Iin Kasiani menegaskan perlindungan tenaga kerja merupakan bagian penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis sekaligus mendukung produktivitas perusahaan.

“Pekerja dan perusahaan merupakan dua unsur yang saling mendukung dalam pembangunan ekonomi. Karena itu, setiap pekerja harus mendapatkan perlindungan yang memadai terhadap berbagai risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya,” katanya.

Menurut Iin, pemahaman yang baik mengenai program BPJS Ketenagakerjaan akan membantu perusahaan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memberikan rasa aman bagi para pekerja.

Sementara Wakil Ketua APINDO Kabupaten Probolinggo Andreas mengajak seluruh perusahaan untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah dan pekerja guna menjaga iklim usaha yang sehat dan kondusif.

“Setiap persoalan ketenagakerjaan harus diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik agar tercipta hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Plt Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Probolinggo Hermawan Setyadi menjelaskan pentingnya pemenuhan hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain membahas perlindungan tenaga kerja, Kepala BPS Kabupaten Probolinggo Lilik Hariyanti juga mengajak perusahaan berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 melalui program Ngisi Bareng (Ngibar) guna menghasilkan data ekonomi yang akurat dan berkualitas.

Sedangkan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Deddy Hendra Setiawan memaparkan berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan ini, Disnaker Kabupaten Probolinggo berharap kesadaran perusahaan terhadap pentingnya perlindungan pekerja semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, produktif dan berdaya saing. (nab/zid)