Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo menggelar uji kompetensi (ujikom) mandiri pertama bagi peserta pelatihan kerja kejuruan las SMAW 3G, teknisi AC residential dan pemasangan instalasi listrik bangunan sederhana di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Probolinggo, Selasa (23/6/2026).
Pelaksanaan ujikom ini menjadi langkah strategis Disnaker Kabupaten Probolinggo dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja di dunia industri yang semakin kompetitif.
Uji kompetensi dilakukan dalam tiga tahapan, yakni ujian tertulis selama sekitar satu jam, ujian praktik selama kurang lebih satu setengah jam dan wawancara yang menggali pemahaman peserta terhadap materi pelatihan serta pengalaman praktik yang telah dijalani. Seluruh proses penilaian dilakukan oleh asesor dari LSP BLKI Singosari Malang.
Penilaian kompetensi berfokus pada tiga aspek utama, yaitu sikap (attitude), pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill). Dari ketiga unsur tersebut, aspek sikap menjadi perhatian penting karena dinilai sebagai fondasi utama dalam dunia kerja.
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar melalui Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Erna Sayuti mengatakan peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diakui secara nasional.
“Tujuan uji kompetensi ini agar peserta yang lulus mendapatkan sertifikat BNSP. Sertifikat tersebut menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional dan memiliki nilai tambah saat melamar pekerjaan. Perusahaan tentu akan lebih melirik tenaga kerja yang sudah memiliki sertifikat kompetensi BNSP,” katanya.
Menurut Erna, peserta yang berhasil lulus ujikom akan memperoleh dua sertifikat sekaligus, yakni sertifikat pelatihan dari Disnaker Kabupaten Probolinggo dan sertifikat kompetensi dari BNSP.
“Sertifikasi BNSP tidak mudah diperoleh karena peserta harus melalui tahapan ujian teori dan praktik. Penilaian dilakukan oleh asesor independen sehingga hasil kelulusan benar-benar berdasarkan kemampuan peserta,” jelasnya.
Erna menegaskan bahwa peserta harus mampu menunjukkan penguasaan teori sekaligus keterampilan praktik sesuai bidang keahliannya. Karena itu, kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan asesor dan tidak dapat dipengaruhi pihak mana pun.
“Kelulusan murni berdasarkan hasil penilaian kompetensi. Peserta harus membuktikan kemampuannya secara nyata di hadapan penguji,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erna mengungkapkan kebutuhan tenaga kerja terampil, khususnya di bidang pengelasan, saat ini sangat tinggi. Bahkan sejumlah perusahaan telah menanyakan ketersediaan lulusan sebelum program pelatihan selesai dilaksanakan.
“Kami optimistis peserta yang telah mengantongi sertifikat BNSP akan lebih mudah terserap di dunia kerja. Harapannya, mereka tidak hanya bekerja di Kabupaten Probolinggo, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional karena sertifikat yang dimiliki berlaku di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (nab/zid)
