Probolinggo, Lensaupdate.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pada tiga lokasi rencana usaha dan pembangunan di Kabupaten Probolinggo, Senin (22/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rekomendasi Andalalin yang telah diterbitkan dapat dipenuhi oleh pemrakarsa sebelum kegiatan operasional maupun pembangunan dimulai.
Tiga lokasi yang menjadi objek monitoring meliputi rencana pertambangan komoditas andesit CV Watu Jaya Makmur di Desa Curahtemu Kecamatan Kotaanyar, pembangunan Perumahan Subsidi PT Sonas Multi Grand di Desa Karangpranti Kecamatan Pajarakan serta rencana pengembangan Puskesmas Maron menjadi Rumah Sakit Kelas D di Desa Maron Wetan Kecamatan Maron.
Kegiatan monitoring dipimpin Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo Bambang Singgih Hartadi bersama Tim Penilai Andalalin, Satlantas Polres Probolinggo, unsur Forkopimka dan pemerintah desa setempat.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo Bambang Singgih Hartadi mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat tingkat kepatuhan pemrakarsa terhadap rekomendasi Andalalin yang telah diterbitkan sebelumnya.
“Tujuan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk melihat sejauh mana rekomendasi Andalalin yang telah kami terbitkan sudah dilaksanakan oleh pemrakarsa kegiatan. Harapannya, seluruh rekomendasi yang diberikan dapat dipenuhi sehingga aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan dapat terjamin,” katanya.
Menurut Bambang, hasil monitoring menunjukkan dua lokasi, yakni rencana pertambangan dan pembangunan perumahan subsidi masih belum memasuki tahap operasional karena proses perizinan belum selesai. Sementara pengembangan Puskesmas Maron menjadi Rumah Sakit Kelas D masih fokus pada pemenuhan berbagai sarana dan prasarana sesuai standar layanan rumah sakit.
“Pada lokasi pertambangan dan perumahan subsidi, kegiatan konstruksi maupun operasional belum berjalan karena masih menunggu kelengkapan perizinan. Sedangkan untuk pengembangan Rumah Sakit Maron, saat ini masih dilakukan pemenuhan berbagai fasilitas penunjang dan persyaratan yang dibutuhkan sebelum dapat beroperasi sebagai rumah sakit,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, CV Watu Jaya Makmur diperkirakan mulai beroperasi enam bulan mendatang setelah memperoleh izin dari ESDM Provinsi Jawa Timur. Adapun pembangunan Perumahan Subsidi PT Sonas Multi Grand direncanakan mulai konstruksi pada Oktober 2026 setelah seluruh perizinan terpenuhi.
Sementara itu, pengembangan Puskesmas Maron menjadi Rumah Sakit Kelas D ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2027 setelah menyelesaikan pembangunan fasilitas pendukung, termasuk akses keluar masuk kendaraan, ruang rawat inap, ruang operasi, radiologi, area parkir dan sarana lainnya.
“Melalui monev ini kami ingin memastikan setiap kegiatan pembangunan memperhatikan dampak lalu lintas sejak awal. Dengan begitu, potensi gangguan lalu lintas dapat diminimalkan dan masyarakat tetap mendapatkan rasa aman serta nyaman dalam beraktivitas,” pungkasnya. (nab/zid)
.jpeg)