55 ASN Resmi Menjadi Pejabat Fungsional, Sekda Ugas Tekankan Profesionalisme dan Inovasi


Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali memperkuat kualitas sumber daya aparatur melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat fungsional. Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Kantor Bupati Probolinggo, Senin (8/6/2026) pagi.

Pelantikan yang dirangkaikan dengan apel bersama tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto. Acara turut dihadiri para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural serta pegawai di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Dalam prosesi tersebut, dua orang ASN mewakili pejabat fungsional yang dilantik secara simbolis dengan disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Ghafur serta Asisten Administrasi Umum dr. Anang Budi Yoelijanto.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan selamat kepada seluruh ASN yang telah memperoleh amanah baru sebagai pejabat fungsional. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki karakteristik khusus karena menuntut keahlian dan kompetensi yang lebih spesifik sesuai bidang tugas masing-masing.

“Jabatan fungsional merupakan jabatan spesialis yang membutuhkan fokus, kompetensi dan pemahaman yang mendalam terhadap bidang pekerjaan yang dijalankan. Karena itu, kami berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya,” katanya.

Sekda Ugas menjelaskan pengalaman dan penguasaan tugas yang semakin matang akan menjadi modal penting bagi pejabat fungsional dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran jabatan fungsional dan struktural diharapkan mampu saling melengkapi untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.

“Semakin lama seseorang menekuni jabatan fungsional, maka semakin besar pula penguasaan terhadap tugas, tantangan dan peluang pengembangannya. Pada akhirnya hal tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Sekda Ugas menegaskan bahwa pejabat fungsional tetap memiliki peluang untuk menempati jabatan struktural apabila dinilai memiliki kompetensi yang sesuai dan dibutuhkan organisasi.

“Fungsional bisa menjadi struktural apabila memiliki kemampuan dan dibutuhkan oleh organisasi. Semua akan melalui mekanisme dan penilaian yang objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut Sekda Ugas mengingatkan pentingnya inovasi dalam memberikan pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya membutuhkan layanan yang cepat dan tepat, tetapi juga pelayanan yang humanis dan memberikan kenyamanan.

“Harapan kami, pejabat fungsional mampu menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan pelayanan. Pelayanan yang baik tidak hanya cepat, tetapi juga disertai empati, penghormatan dan sikap yang ramah kepada masyarakat,” tegasnya.

Di era digital yang serba terbuka, Sekda Ugas juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Setiap tindakan aparatur pemerintah kini mudah menjadi perhatian publik sehingga diperlukan kehati-hatian dalam bekerja maupun bersikap.

“Saat ini kita berada di era digital dan era netizen. Oleh karena itu, ASN harus selalu menjaga integritas, disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Ugas menegaskan komitmen Pemkab Probolinggo dalam memberikan apresiasi kepada ASN dan PPPK yang memiliki kinerja baik. Sebaliknya, pelanggaran disiplin dan rendahnya kinerja akan tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pegawai yang berkinerja baik dan yang tidak. Kinerja serta disiplin harus menjadi perhatian bersama demi terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (nab/zid)