Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar PBJ SAE Award 2026 dan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta terdiri dari kepala perangkat daerah, kepala puskesmas dan pelaku pengadaan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma serta Ahli Pengadaan Barang/Jasa Internasional Rahfan Mokoginta sebagai narasumber.
PBJ SAE Award 2026 menjadi bentuk apresiasi kepada perangkat daerah dan pelaku pengadaan yang dinilai memiliki kinerja, inovasi dan integritas terbaik dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah selama tahun anggaran 2025.
Untuk kategori OPD terbaik, penghargaan pertama diraih Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo. Posisi kedua diraih Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo serta posisi ketiga diraih Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Probolinggo.
Kategori kecamatan terbaik diraih Kecamatan Sukapura, diikuti Kecamatan Paiton dan Kecamatan Kraksaan. Sedangkan kategori puskesmas terbaik diraih Puskesmas Sumberasih, disusul Puskesmas Leces dan Puskesmas Bantaran.
Sementara kategori bagian terbaik diraih Bagian Administrasi Pembangunan, disusul Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Pemerintahan. Untuk kategori khusus pencapaian individu diraih Indri Asmono dan Elsandra Nurista Fibrianti.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Moh. Abdi Utoyo mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya sekadar pemberian penghargaan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan pelaku pengadaan yang telah menunjukkan kinerja, inovasi dan integritas luar biasa dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Menurut Abdi, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman regulasi sekaligus memperkuat komitmen terhadap pengadaan yang bersih dan bebas praktik korupsi.
“Selain itu, kegiatan ini mendorong peningkatan nilai ITKP dan capaian MCSP area PBJ, memperkuat komitmen terhadap pengadaan yang bersih serta meningkatkan pemahaman regulasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan PBJ,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdi memaparkan capaian tata kelola pengadaan barang dan jasa Pemkab Probolinggo tahun 2025. Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (ITKP) meningkat dari 76,45 persen menjadi 84,94 persen atau melampaui rata-rata nasional sebesar 72 persen.
Selain itu, nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK area PBJ meningkat dari 92,1 persen menjadi 95,8 persen. Sementara Survey Penilaian Integritas (SPI) pada dimensi pengelolaan PBJ naik signifikan dari 74,55 persen menjadi 88,54 persen.
“Capaian ini menunjukkan tata kelola pengadaan di Kabupaten Probolinggo semakin baik, transparan dan akuntabel. Ke depan kami berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pengadaan barang dan jasa,” terangnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengapresiasi terselenggaranya PBJ SAE Awards 2026 dan sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 karena dinilai penting dalam memperkuat kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya PBJ SAE Awards Tahun 2026 dan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan ini sangat penting guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah,” katanya.
Menurut Sekda Ugas, perubahan regulasi PBJ saat ini menitikberatkan pada penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), penguatan UMKM serta optimalisasi e-katalog termasuk pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi area rawan tindak korupsi sehingga seluruh OPD harus memperkuat integritas dan pengawasan internal.
“Area PBJ merupakan sektor paling rawan korupsi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa masih menjadi ruang rentan yang dimanfaatkan melalui suap, pengaturan proyek hingga mufakat jahat antara penyelenggara negara dan pihak swasta,” tegasnya.
Sekda Ugas mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan sosialisasi sebagai sarana belajar agar pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Saya mengajak semua yang hadir untuk belajar dan mawas diri dalam membelanjakan anggaran sesuai peraturan PBJ yang berlaku. Gunakan kesempatan ini untuk berkoordinasi dan mengambil ilmu dari narasumber agar setiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan demi tercapainya pembangunan yang bersih dan berkeadilan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan kehadiran berbagai produk UMKM Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan produk lokal dan penggunaan Produk Dalam Negeri. (nab/zid)
.jpeg)