Probolinggo, Lensaupdate.com - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan post mortem hewan kurban di sejumlah titik pemotongan hewan sementara di luar Rumah Potong Hewan (RPH) pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan daging dan jeroan hewan kurban yang dibagikan kepada masyarakat aman dikonsumsi serta memenuhi standar kesehatan pangan.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan tersebut juga bertujuan mendata jumlah ternak kurban dan lokasi pemotongan hewan di luar RPH.
“Tujuan kegiatan ini untuk mengetahui jumlah tempat pemotongan hewan sementara di luar RPH, mendata jumlah ternak kurban dan memastikan produk daging maupun jeroan yang dibagikan kepada masyarakat Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” katanya.
Menurut Niko, hingga sementara terdapat 130 titik pemotongan hewan kurban di luar RPH yang terdata. Pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah RPH seperti RPH Krejengan, Maron dan Banyuanyar serta beberapa masjid besar dan instansi yang melaksanakan pemotongan hewan kurban.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua kasus cacing hati pada sapi di wilayah Kecamatan Kraksaan. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan memberikan edukasi kepada panitia kurban agar bagian hati yang terinfeksi tidak dikonsumsi masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini, kami menemukan dua kasus cacing hati pada sapi di wilayah Kecamatan Kraksaan. Temuan tersebut langsung kami sampaikan kepada takmir masjid agar bagian hati yang terinfeksi tidak dikonsumsi,” jelasnya.
Niko menerangkan ciri hati yang terinfeksi cacing dapat dikenali dari adanya benjolan atau permukaan yang tidak rata saat diraba menggunakan sarung tangan. Jika setelah diiris ditemukan parasit berbentuk lembaran panjang menyerupai cacing, maka hati dinyatakan positif terinfeksi.
“Kalau setelah diiris ditemukan lembaran panjang seperti cacing, maka itu positif cacing hati dan sebaiknya tidak dikonsumsi. Tetapi apabila masih ada bagian yang baik, boleh dikonsumsi dengan catatan dimasak benar-benar matang minimal 15 sampai 20 menit setelah air mendidih supaya parasit maupun bakteri mati,” terangnya.
Selain pemeriksaan kesehatan organ, Diperta juga mengapresiasi sejumlah panitia kurban yang telah menerapkan standar higiene sanitasi dengan baik, seperti memisahkan daging, jeroan dan tulang menggunakan wadah berbeda serta menyediakan tempat pencucian organ dalam dengan air bersih.
“Kami berterima kasih kepada panitia kurban yang sudah memperhatikan sanitasi pemotongan dan distribusi daging. Ini sangat penting untuk menjaga keamanan pangan masyarakat,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, petugas juga mengingatkan pentingnya penggunaan alat sembelih yang tajam agar proses penyembelihan sesuai prinsip kesejahteraan hewan dan tidak menimbulkan stres pada ternak.
“Kami juga menemukan ada alat sembelih yang kurang tajam dan sudah kami sampaikan kepada panitianya agar ke depan lebih diperhatikan. Pisau harus tajam supaya proses penyembelihan lebih baik dan hewan tidak stres,” tegasnya.
Berdasarkan data sementara hingga 27 Mei 2026 malam, jumlah hewan kurban yang telah dipotong di Kabupaten Probolinggo mencapai 1.591 ekor. Jumlah tersebut terdiri dari 118 sapi jantan, 26 sapi betina, 125 kambing jantan, 2 kambing betina, 1.318 domba jantan dan 2 domba betina.
Pengawasan kurban tahun ini melibatkan 14 dokter hewan yang dibantu petugas teknis kecamatan dan inseminator buatan dengan total personel sekitar 70 orang.
“Kalau ternak rutin diberikan obat cacing setiap tiga bulan sekali, Insya Allah kasus cacing hati bisa dicegah. Karena itu ke depan kami akan menguatkan program cacingisasi untuk sapi, kambing, domba maupun ternak lainnya,” pungkasnya. (nab/zid)
