Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti OPD yang tergabung dalam Tim Teknis BLT DBHCHT 2026, Kasi Kesejahteraan Rakyat kecamatan serta 323 perangkat desa se-Kabupaten Probolinggo.
Sosialisasi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo dan Dinsos Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Melalui sosialisasi ini, perangkat desa diharapkan dapat memenuhi kelengkapan berkas calon penerima BLT sesuai kriteria serta menyajikan data yang tepat sasaran agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang. Validitas data penerima menjadi hal penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan membutuhkan,” ujarnya.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur menjelaskan program BLT DBHCHT merupakan bagian dari pembinaan lingkungan sosial dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah.
“Bantuan sosial ini bertujuan mendukung optimalisasi kesejahteraan masyarakat, memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat,” katanya.
Menurut Ghafur, Kabupaten Probolinggo sebagai daerah penghasil tembakau memiliki tanggung jawab memberikan perhatian kepada masyarakat yang berkaitan langsung dengan sektor hasil tembakau.
“Pada tahun ini terdapat 19 pabrik rokok dan 14 kecamatan penghasil tembakau yang menjadi sasaran penerima BLT DBHCHT,” tegasnya.
Selain buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, bantuan juga menyasar kelompok masyarakat rentan lainnya seperti keluarga berisiko stunting, penyintas TBC, ODHA, ODKB hingga anak terlantar dalam LKSA.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemkab Probolinggo mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,426 miliar bagi 20.852 penerima manfaat. Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp500 ribu yang direncanakan disalurkan satu kali pada Agustus 2026.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Bekti Dinarwati menjelaskan penerima bantuan terdiri dari 14.099 buruh tani tembakau, 6.125 buruh pabrik rokok dan 2.348 anggota masyarakat lainnya.
“Program BLT DBHCHT ini diharapkan benar-benar dapat membantu masyarakat penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ungkapnya.
Bekti menambahkan kelompok masyarakat lainnya meliputi keluarga TBC, keluarga berisiko stunting, balita stunting, buruh tani cengkeh, orang dengan kecacatan berat, orang dengan HIV/AIDS, pekerja pabrik non buruh hingga anak terlantar dalam LKSA.
“Penyaluran bantuan harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” terangnya.
Menurut Bekti, penentuan penerima dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan mempertimbangkan tingkat kesejahteraan keluarga.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh pihak memahami mekanisme dan ketentuan pelaksanaan BLT DBHCHT agar proses penyaluran berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” pungkasnya. (nab/zid)
