Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mematangkan skema penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) transformasi budaya kerja ASN di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (16/4/2026).
Rakor yang dipimpin Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto ini diikuti oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo, mulai dari staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah hingga camat.
Sekda Ugas Irwanto menegaskan transformasi budaya kerja ASN menjadi langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi kerja ASN di daerah.
“Transformasi ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi bagaimana ASN mampu bekerja berbasis output, adaptif terhadap teknologi, serta tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan pola kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan WFH dirancang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya. Dalam skema awal, WFH akan diterapkan satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat.
“Selain efisiensi anggaran seperti penghematan listrik, air dan bahan bakar, kebijakan ini juga berdampak pada penurunan polusi serta mendorong pola hidup sehat,” jelasnya.
Meski demikian, Ugas menekankan bahwa unit pelayanan publik tetap wajib menjalankan WFO agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan. “Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Unit layanan langsung tetap bekerja di kantor,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam implementasi WFH, termasuk kewajiban ASN untuk melaporkan kinerja secara terukur melalui sistem digital. “WFH bukan berarti menurunkan disiplin. ASN tetap harus memenuhi target kinerja dan siap hadir jika dibutuhkan,” imbuhnya.
Sementara Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan penerapan WFH masih dalam tahap pematangan agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“WFH tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Kita harus menyiapkan sistem yang jelas agar tidak menimbulkan kecemburuan, terutama bagi pegawai yang tetap bertugas di pelayanan,” katanya.
Bupati Haris menegaskan sektor pelayanan publik seperti rumah sakit dan puskesmas harus tetap menjadi prioritas utama. “Jangan sampai kebijakan ini berdampak pada turunnya kualitas pelayanan. Ini yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Probolinggo juga tengah merumuskan sistem pengawasan terintegrasi agar ASN yang bekerja dari rumah tetap produktif. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung efisiensi anggaran secara optimal.
“Kita ingin efisiensi ini benar-benar memberikan hasil, bukan justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Probolinggo juga akan mendorong pemanfaatan teknologi melalui pelaksanaan rapat daring atau hybrid serta program pendukung seperti hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day).
“Ini adalah bagian dari upaya membangun budaya kerja ASN yang lebih modern, adaptif dan produktif. Namun yang utama, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” pungkasnya. (nab/zid)
