Kraksaan, Lensaupdate.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat dengan menggelar operasi minuman keras (miras) di Kecamatan Besuk dan Kecamatan Paiton, Senin (20/4/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari sejumlah titik yang dilaporkan meresahkan warga, terutama karena lokasinya berada di sekitar lingkungan pondok pesantren.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami menegaskan penindakan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir terhadap dampak peredaran miras, khususnya bagi generasi muda.
“Kami langsung bergerak setelah menerima aduan masyarakat. Keberadaan miras ini sangat meresahkan, apalagi lokasinya dekat dengan pondok pesantren dan ada informasi anak-anak sekolah ikut membeli,” ujarnya.
Dari hasil operasi, petugas menyita sebanyak 98 botol miras yang terdiri dari 60 botol arak Bali dan puluhan botol minuman pabrikan. Jenis arak oplosan menjadi perhatian karena dinilai berbahaya dan tidak memiliki standar produksi yang jelas.
“Kami ingin meminimalisir dampak negatif miras sebagai langkah pencegahan untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya minuman keras,” tegasnya.
Menurut Taufik, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif.
Selain penindakan, Satpol PP juga memberikan pembinaan kepada para penjual dengan meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pembinaan. Para penjual sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras,” jelasnya.
Taufik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menekan peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau semua pihak, mulai dari tokoh agama, masyarakat hingga pemuda untuk bersama-sama mencegah peredaran miras demi menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. (ren/zid)
