Di Tengah Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Tetap Aman


Lumajang, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya untuk tetap melindungi keberlangsungan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan kebijakan efisiensi merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat yang harus direspons secara bijak. Namun demikian, penyesuaian anggaran dipastikan tidak akan berdampak pada tenaga PPPK.

“Efisiensi ini kami arahkan pada belanja yang kurang prioritas, seperti kegiatan seremonial, tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun menyentuh tenaga PPPK,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga administrasi pemerintahan di tingkat dasar. Oleh karena itu, menjaga stabilitas dan kepastian kerja menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Saat ini, jumlah aparatur di lingkungan Pemkab Lumajang mencapai sekitar 11 ribu orang, terdiri dari ASN dan PPPK, termasuk sekitar 4.320 PPPK paruh waktu. Seluruhnya dipastikan tetap mendapatkan kepastian kerja di tengah dinamika kebijakan fiskal.

Pemkab Lumajang juga menilai struktur belanja pegawai dalam APBD masih dalam batas aman, yakni sedikit di atas ambang 30 persen sesuai regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Kondisi ini memberikan ruang fiskal yang cukup untuk tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan tenaga kerja.

Lebih lanjut Sekda Agus Triyono menegaskan efisiensi tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan hak aparatur. Sebaliknya, efisiensi merupakan langkah strategis untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memberikan ketenangan kepada seluruh PPPK di Lumajang. Tidak perlu khawatir, posisi mereka aman dan tetap menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kinerja aparatur tetap optimal, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di tengah tantangan fiskal. Pemkab Lumajang pun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berimbang antara efisiensi anggaran dan tanggung jawab sosial.

Dengan langkah tersebut, stabilitas birokrasi tetap terjaga, sementara pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal, adaptif dan berkelanjutan. (lia/nit)