Probolinggo, Lensaupdate.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo memperkuat validasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) melalui pelatihan petugas Ground Check (GC) bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Selasa (30/3/2026) hingga Rabu (1/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, di antaranya Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo dan BPJS Kesehatan Kabupaten Probolinggo, sebagai upaya memastikan data penerima bantuan benar-benar akurat dan tepat sasaran.
Kepala BPS Kabupaten Probolinggo Lilik Hariyanti mengatakan pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah dalam membenahi tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi. Salah satu fokusnya adalah memastikan keberlanjutan layanan kesehatan sekaligus pemutakhiran data penerima bantuan.
“Dalam periode ini dilakukan pengecekan dan pemutakhiran data agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, ground check difokuskan pada peserta non aktif PBI JKN, baik individu maupun keluarga, dengan cakupan nasional mencapai jutaan penerima. Petugas akan melakukan verifikasi langsung kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
“Petugas mengumpulkan data mulai dari kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, sanitasi hingga pendapatan dan kesehatan. Semua harus sesuai kondisi riil,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto menegaskan akurasi data menjadi hal mutlak dalam program ini. Ia mengingatkan agar tidak ada manipulasi maupun kompromi dalam proses verifikasi.
“Akurasi adalah harga mati. Ground check harus mencerminkan kondisi sebenarnya, tidak boleh ada data titipan atau asal-asalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil verifikasi akan menjadi dasar penentuan desil kesejahteraan yang berpengaruh langsung terhadap kebijakan bantuan sosial.
“Kita tidak sekadar mengolah data, tetapi menentukan keadilan sosial bagi masyarakat,” lanjutnya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Probolinggo Muh. Farid Zaini menekankan pentingnya integritas dan independensi petugas di lapangan.
“Petugas ground check harus mengisi checklist sesuai fakta. Mereka yang menentukan apakah seseorang berhak menerima bantuan iuran,” ungkapnya.
Farid juga mendorong masyarakat yang tergolong mampu untuk mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara mandiri sesuai segmen kepesertaan, baik sebagai pekerja formal maupun non formal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud satu data jaminan kesehatan yang terintegrasi, valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga program bantuan benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan. (mel/fas)
