Kraksaan, Lensaupdate.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi kepada warga binaan beragama Hindu sebagai bentuk pemenuhan hak keagamaan sekaligus apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa pidana, Kamis (19/3/2026).
Kegiatan penyerahan remisi berlangsung tertib dan khidmat di lingkungan Rutan Kraksaan. Pemberian remisi ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif.
“Pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku positif,” ujarnya.
Sementara Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan M. Yasin memastikan seluruh proses pengusulan hingga pemberian remisi telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh tahapan pemberian remisi telah dilaksanakan secara objektif dan sesuai aturan. Kami memastikan bahwa warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat,” ungkapnya.
Melalui pemberian remisi khusus ini, diharapkan warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjaga ketertiban, meningkatkan kualitas pembinaan diri serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (nab/zid)
