Satpol PP Kabupaten Probolinggo Fasilitasi Legalitas Usaha Pengolahan Kayu


Pakuniran, Lensaupdate.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memfasilitasi legalitas usaha masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami usai kunjungan bersama tim ke sejumlah usaha pengolahan kayu di Kecamatan Pakuniran, Senin (2/3/2026).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait keberadaan usaha pengolahan kayu yang berkembang di wilayah Kecamatan Pakuniran. Dalam kegiatan itu, Satpol PP turut menggandeng Camat Pakuniran serta kepala desa setempat untuk melakukan pengecekan langsung terhadap legalitas usaha.

“Kami mendatangi beberapa tempat usaha pengolahan kayu di Kecamatan Pakuniran untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Sekaligus kami mengecek legalitas usaha dan memberikan pembinaan agar kelengkapan perizinannya dapat dipenuhi,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian besar pelaku usaha telah mengantongi izin dasar. Namun masih terdapat perizinan lanjutan yang perlu dilengkapi agar usaha mereka memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.

“Alhamdulillah izin dasarnya sudah ada. Tinggal perizinan lanjutan yang memang diperlukan. Tugas kami adalah memfasilitasi dan menghubungkan dengan OPD teknis agar proses perizinannya bisa dibantu sampai tuntas,” tegasnya.

Selain aspek legalitas, Satpol PP juga memberikan imbauan terkait antisipasi kebakaran. Mengingat usaha pengolahan kayu memiliki potensi risiko tinggi, para pelaku usaha diminta menyiapkan fasilitas pencegahan kebakaran ringan.

“Kami juga menyarankan agar ada kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran. Fasilitas pemadam ringan harus tersedia, sehingga risiko bisa diminimalkan,” tambahnya.

Taufik menyebut para pelaku usaha menyatakan kesiapannya untuk melengkapi izin lanjutan. Sektor pengolahan kayu dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat karena menyerap banyak tenaga kerja.

“Usaha ini melibatkan banyak tenaga kerja dan mampu mengangkat perekonomian masyarakat. Karena itu, legalitasnya harus kuat agar produknya punya kepastian hukum dan nilai jual yang lebih tinggi,” jelasnya.

Pasca Idul Fitri, Camat Pakuniran berencana mengundang seluruh pelaku usaha kayu dan mebel untuk mengikuti pembinaan terpadu dengan menghadirkan OPD teknis terkait perizinan dan pencegahan kebakaran.

Melalui langkah tersebut, Satpol PP berharap seluruh pelaku usaha di Kecamatan Pakuniran memiliki legalitas lengkap sehingga mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas pasar serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo. (ren/zid)