Kraksaan, Lensaupdate.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Kraksaan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, Selasa (17/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para pedagang yang masih berjualan di area steril diarahkan untuk berpindah ke lokasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah, yakni di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan dan kawasan PKL Semarak Kraksaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menjaga fungsi ruang publik agar tetap nyaman dan aman bagi masyarakat.
“Area Alun-alun Kraksaan sudah menjadi kesepakatan bersama untuk tetap steril, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan, pejalan kaki maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar alun-alun,” ujarnya.
Selain menjaga kenyamanan, penataan tersebut juga bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan tidak terkesan kumuh.
“Penertiban ini perlu dilakukan agar tidak memicu munculnya pedagang lain di area yang dilarang. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Taufik menegaskan pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk berdagang, tetapi mengarahkan agar aktivitas tersebut dilakukan di tempat yang telah disiapkan.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki. Silakan berdagang, tetapi harus mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi yang lebih representatif,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pedagang dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban umum demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
“Dengan kepatuhan terhadap aturan, kita harapkan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman dapat terwujud untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (nab/zid)
