Satpol PP Kabupaten Probolinggo Tertibkan Warung Hiburan di Desa Sebaung, Enam Orang Diamankan


Gending, Lensaupdate.com - Menindaklanjuti laporan dari pemerintah desa dan kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Dusun Anggris Desa Sebaung Kecamatan Gending, Sabtu (28/2/2026) malam.

Operasi yang dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami tersebut turut melibatkan Camat Gending Winda Permata Erianti, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo serta Pemerintah Desa Sebaung.

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan empat wanita pemandu lagu (LC) dan dua pemilik warung ke Mako Damkar Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Dringu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain pemeriksaan administrasi, keenam orang tersebut juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes HIV dengan dukungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo melalui petugas UPT Puskesmas Gending. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif HIV/AIDS.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami menjelaskan bahwa operasi pekat yang digelar menjelang dan selama Ramadan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Sebelumnya, operasi serupa juga telah dilakukan di sejumlah kecamatan seperti Leces, Besuk, Kraksaan dan Pajarakan.

“Kami melaksanakan operasi pekat sebelum Ramadan dan saat Ramadan. Ini adalah ikhtiar kami untuk menertibkan usaha-usaha yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat, apalagi di bulan puasa,” ujarnya.

Menurut Taufik, langkah tersebut juga didasarkan pada berbagai aduan masyarakat, NGO serta pemerintah desa dan kecamatan, termasuk laporan resmi dari Kecamatan Gending.

“Kami juga bertindak atas dasar aduan masyarakat, beberapa NGO, pemerintah desa dan kecamatan. Salah satunya Kecamatan Gending yang melaporkan kepada kami dengan surat resmi,” jelasnya.

Ia menegaskan, operasi ini bukan untuk menghambat masyarakat mencari nafkah, melainkan bentuk pembinaan agar aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak meresahkan warga.

“Kami tidak mengganggu usaha mereka untuk mencari nafkah. Tetapi bagaimana mencari nafkah dengan baik dan benar, tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Taufik berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menghormati bulan Ramadan dengan menjaga suasana yang aman dan kondusif. “Harapan kami, mari kita sama-sama menghormati bulan puasa, saling menjaga ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman. Kami adalah pelayan masyarakat, bagaimana kami mengayomi masyarakat, itu harapan kami,” tambahnya.

Sementara Camat Gending Winda Permata Erianti menyampaikan bahwa operasi dilakukan sebagai tindak lanjut aduan warga Dusun Anggris RT 3 RW 1 Desa Sebaung terkait aktivitas warung hiburan malam ilegal yang berdiri di atas lahan milik DPUPR Kabupaten Probolinggo.

“Pemilik warung telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras maupun melakukan aktivitas yang melanggar norma masyarakat,” ungkapnya.

Ke depan, Forkopimka Gending bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat akan melakukan pemantauan lanjutan serta berkoordinasi dengan DPUPR terkait evaluasi dan pengecekan izin usaha.

“Mohon dukungan dari Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo untuk evaluasi dan cek izin dari aktivitas warung tersebut,” pungkasnya. (nab/zid)