Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan sekaligus memberikan kepastian tata ruang.
Upaya tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) virtual bersama kementerian terkait yang diikuti Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ di ruang pertemuan Rengganis Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (31/3/2026).
Rakor ini melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian serta Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka pengajuan persetujuan penetapan LP2B di Kabupaten Probolinggo.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Sjaiful Efendi, Kepala Dinas Pertanian Arif Kurniadi serta jajaran OPD dan perwakilan Kantor Pertanahan.
Dalam forum tersebut, Wabup Fahmi AHZ menegaskan bahwa perlindungan LP2B menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan sektor pertanian.
“Hari ini kita melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dalam rangka pengajuan persetujuan LP2B. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan ketahanan pangan tetap terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah pusat mengarahkan daerah untuk menyediakan porsi LP2B dalam persentase tertentu sebagai komitmen terhadap ketahanan pangan nasional.
“Secara aturan, pemerintah pusat meminta ketersediaan LP2B hingga sekitar 87 persen. Arahan ini menjadi pedoman penting bagi daerah dalam menyusun kebijakan,” jelasnya.
Lebih lanjut Wabup Fahmi menekankan bahwa kejelasan peta LP2B akan memberikan kepastian dalam perencanaan pembangunan di berbagai sektor.
“Jika peta LP2B sudah jelas, maka kita bisa menentukan mana kawasan yang dilindungi dan mana yang dapat dikembangkan untuk industri atau pariwisata. Ini akan mempercepat pembangunan karena tidak lagi terkendala tata ruang,” tambahnya.
Untuk itu, Pemkab Probolinggo berkomitmen mempercepat penyusunan peta LP2B sebagai dasar perencanaan pembangunan jangka menengah. Seluruh perangkat daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan instansi pertanahan agar program pembangunan tetap selaras dengan kebijakan pusat.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi menyampaikan penetapan LP2B sangat penting untuk melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi.
“Kami siap mendukung percepatan penyusunan peta LP2B agar sesuai kondisi di lapangan dan memberikan kepastian bagi petani,” ujarnya.
Melalui penataan LP2B ini, diharapkan pengelolaan ruang dan aset daerah dapat berjalan lebih terarah, sekaligus memastikan pembangunan tetap berkelanjutan tanpa mengabaikan kepentingan sektor pertanian dan ketahanan pangan. (nab/zid)
