Pemkab Probolinggo Gelar Rakor KDKMP Perkuat Tata Kelola dan Legalitas


Kraksaan, Lensaupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara daring pada Jum’at (27/3/2026) guna memperkuat tata kelola serta memastikan legalitas lahan dalam pelaksanaannya.

Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto ini diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat serta Satgas KDKMP sebagai upaya menyamakan persepsi dan mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan, khususnya terkait pemanfaatan lahan dan penguatan kelembagaan koperasi.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan pentingnya fasilitasi legalitas lahan KDKMP oleh OPD seperti Dinas PMD, BPPKAD dan DKUPP, baik yang bersumber dari aset desa, kabupaten, provinsi, Perhutani maupun aset pemerintah lainnya.

“Permasalahan lahan yang sudah dibangun KDKMP harus segera difasilitasi penyelesaiannya. Termasuk lahan berstatus perorangan, harus dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Probolinggo juga memberi perhatian pada lahan berstatus LSD atau LP2B. Untuk yang sudah terbangun diminta menunggu regulasi pemerintah pusat, sementara yang belum dibangun agar dihentikan sementara guna menghindari potensi pelanggaran.

"Pemkab Probolinggo juga mendorong peningkatan kualitas pembangunan gerai KDKMP serta peran aktif Satgas KDKMP, khususnya camat dalam mengawal pelaksanaan sesuai tata kelola. DKUPP saya minta untuk memfasilitasi pelatihan, pelaksanaan RAT, akses kerja sama dengan BUMN maupun perbankan serta penguatan proses bisnis dan permodalan," jelasnya.

Di sisi lain, inovasi berupa aplikasi monitoring, evaluasi dan pelaporan KDKMP dinilai penting karena menjadi indikator kinerja daerah dalam Proyek Strategis Nasional (ProSN). Satgas KDKMP juga diminta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala serta melaporkannya kepada Bupati Probolinggo selaku Ketua Satgas.

“Keberhasilan KDKMP sangat ditentukan oleh komitmen bersama dalam menjaga tata kelola, memperkuat koordinasi dan memastikan setiap langkah sesuai regulasi. Mari kita jadikan KDKMP sebagai contoh praktik pembangunan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi menyampaikan Pemkab Probolinggo terus mendorong percepatan pengembangan KDKMP sebagai penguatan ekonomi kerakyatan. 

"Hingga tahun 2026, progres pembangunan dan pengelolaan koperasi menunjukkan capaian yang cukup signifikan di berbagai sektor," ungkapnya.

Dari total 330 koperasi yang ada, sebanyak 190 koperasi telah mengirimkan data aset lahan sebagai bagian dari pendataan awal pengembangan.

“Selain itu, pembangunan gedung KDKMP telah terealisasi sebanyak 22 unit dan seluruhnya sudah selesai 100 persen. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mempercepat penguatan kelembagaan koperasi di desa dan kelurahan,” lanjutnya.

Menurut Sjaiful, capaian tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat berbasis koperasi. Apalagi, berbagai program pendukung juga telah dilaksanakan, mulai dari pembinaan hingga fasilitasi kemitraan usaha dengan sejumlah stakeholder strategis.

“Kami telah melaksanakan pembinaan dan pendampingan Rapat Anggota Tahunan (RAT) kepada pengurus koperasi, dengan target 75 persen koperasi dapat melaksanakan RAT. Saat ini, sudah ada 19 KDKMP yang melaksanakan RAT Tahun Buku 2025,” terangnya.

Lebih lanjut Sjaiful menambahkan, dari sisi kepatuhan administrasi, sebanyak 187 koperasi juga telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak, yang menunjukkan peningkatan kesadaran tata kelola koperasi yang lebih baik.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam percepatan pembangunan KDKMP, terutama terkait ketersediaan dan legalitas lahan. Di antaranya, terdapat lahan yang tidak sesuai standar serta sebagian berada di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kami terus melakukan berbagai langkah tindak lanjut, mulai dari pengajuan penggunaan lahan, koordinasi dengan kementerian terkait hingga fasilitasi penyelesaian konflik lahan. Rapat koordinasi Satgas juga rutin dilakukan setiap bulan untuk memastikan progres tetap berjalan,” tegasnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Probolinggo optimistis program Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (nab/zid)