Tegalsiwalan, Lensaupdate.com - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pemeriksaan lembar kelayakan dasar Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada perusahaan pengolahan tokek milik PT Aldira Intel Sejaya di Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto bersama medik veteriner.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah aspek yang belum memenuhi standar kelayakan dasar untuk penerbitan NKV, terutama pada sarana prasarana serta kelengkapan administrasi tenaga kerja.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi melalui Kabid Keswan dan Kesmavet drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan perusahaan dalam memenuhi standar ekspor.
“Kami melakukan pemeriksaan pada perusahaan pengolahan tokek yang direncanakan akan ekspor ke Cina. Dari hasil pemeriksaan terdapat 14 item dan sebagian besar masih belum optimal, baik dari sisi bangunan, sarana prasarana maupun tenaga kerja yang harus memiliki surat keterangan sehat,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh item dalam lembar kelayakan dasar tersebut harus dipenuhi oleh perusahaan agar dapat memperoleh NKV, khususnya level 1 yang menjadi syarat utama untuk kegiatan ekspor ke luar negeri.
“Seluruh item harus segera dipenuhi. Untuk ekspor ke luar negeri, semua persyaratan dalam checklist harus lengkap karena membutuhkan NKV level 1,” tegasnya.
Diperta Kabupaten Probolinggo, lanjut Niko, akan terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi ketentuan yang berlaku serta mendukung kelancaran proses ekspor.
“Kami siap memfasilitasi pelaku usaha dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, apalagi ini menyangkut rencana ekspor ke luar negeri,” tambahnya.
Sementara itu, pemilik perusahaan Didik Priyadi menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi seluruh kekurangan yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut.
Ia juga menyebut akan terus berkoordinasi dengan Diperta Kabupaten Probolinggo guna memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dapat terpenuhi sesuai ketentuan. (mel/fas)
