Lumbang, Lensaupdate.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo terus mendorong penanganan komprehensif terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di Desa Boto Kecamatan Lumbang melalui rujukan ke rumah sakit jiwa (RSJ), Sabtu (28/3/2026).
Upaya ini dilakukan melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan Dinsos, Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, pemerintah kecamatan hingga unsur Forkopimka. ODGJ bernama Bambang diketahui telah dipasung selama hampir lima tahun oleh keluarga karena kekhawatiran atas riwayat perilaku agresif di masa lalu.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga agar bersedia merujuk pasien ke RSJ untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih tepat.
“Kami bersama Dinas Kesehatan dan Kecamatan Lumbang terus memberikan edukasi kepada keluarga agar bersedia merujuk pasien ke rumah sakit jiwa. Ini penting agar pasien mendapatkan perawatan yang lebih intensif,” ujarnya.
Menurut Rachmad Hidayanto, penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta dukungan penuh dari keluarga agar proses pemulihan berjalan optimal.
“Penanganan ODGJ harus dilakukan secara terpadu. Dukungan keluarga menjadi kunci utama keberhasilan pengobatan,” tambahnya.
Sementara itu, tim gabungan dari Dinas Kesehatan dan Kecamatan Lumbang telah melakukan asesmen awal serta memberikan pengobatan melalui keluarga sambil menunggu kesiapan rujukan ke RSJ.
Di sisi lain, seorang relawan, Purnomo, menyatakan kesiapannya membantu pembiayaan dan perawatan pasien. Ia bahkan siap menanggung kebutuhan Bambang dalam jangka panjang.
“Saya siap merawat seumur hidup jika diperlukan. Semua biaya saya yang tanggung. Kalau keluarga berkenan, saya juga siap memfasilitasi,” ungkapnya.
Meski demikian, ia tetap mendukung langkah pemerintah daerah agar penanganan dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan melalui fasilitas resmi.
Melalui pendekatan ini, diharapkan penanganan ODGJ pasung di Kabupaten Probolinggo dapat dilakukan secara lebih manusiawi, terarah dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pasien memperoleh hak layanan kesehatan yang layak. (mel/fas)
