Probolinggo, Lensaupdate.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo melakukan langkah cepat dengan mereunifikasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan di wilayah Kecamatan Leces, Selasa (17/3/2026).
Klien bernama Nano Warno tersebut sebelumnya diamankan setelah dilaporkan mengamuk. Hasil penelusuran identitas menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan warga Desa Benculuk Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi.
Setelah memastikan asal-usul klien, Dinsos Kabupaten Probolinggo segera melakukan koordinasi lintas daerah untuk memfasilitasi proses pemulangan ke keluarga.
Proses reunifikasi dilakukan dengan mengantarkan langsung klien ke rumah keluarganya sekaligus melakukan serah terima dengan pihak keluarga serta perangkat desa setempat agar penanganan dapat berlanjut secara optimal.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Samsul Hadi menjelaskan reunifikasi merupakan bagian penting dalam penanganan ODGJ terlantar.
“Reunifikasi ini kami lakukan sebagai upaya agar klien kembali ke lingkungan keluarga sehingga mendapatkan perhatian, pengawasan dan perawatan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan keluarga sangat dibutuhkan dalam mendukung proses pemulihan ODGJ.
“Koordinasi lintas wilayah menjadi kunci agar penanganan ODGJ terlantar dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Dengan dukungan keluarga, proses pemulihan diharapkan bisa lebih maksimal,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Dinsos Kabupaten Probolinggo berharap klien dapat menjalani pemulihan secara berkelanjutan di lingkungan yang lebih aman dan mendukung, sekaligus meminimalisir potensi gangguan serupa di masa mendatang. (mel/fas)
