Kraksaan, Lensaupdate.com – UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo melakukan kalibrasi 14 alat uji kendaraan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan RI, Kamis (12/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi alat sekaligus menjaga mutu pelayanan uji kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Sebanyak 14 jenis alat yang dikalibrasi meliputi alat uji rem, lampu, emisi gas buang, pendeteksi kemiringan roda, pengukur suara, ketebalan kaca, spedometer, ketebalan alur ban hingga pengukur kekerasan suara klakson.
Kepala UPT PKB Kabupaten Probolinggo Sukito mengatakan kalibrasi menjadi syarat utama agar proses pengujian kendaraan berjalan sesuai standar.
“Kalibrasi ini bertujuan memastikan keakuratan alat dalam proses pengujian. Ini juga menjadi syarat utama agar pelayanan uji kendaraan bermotor berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kalibrasi dilakukan rutin setiap tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. "Alat yang dinyatakan lulus akan diberikan stiker dan sertifikat kalibrasi," jelasnya.
Menurut Sukito, seluruh alat uji di UPT PKB Kabupaten Probolinggo selalu lulus kalibrasi karena tergolong baru, pengadaan tahun 2021 dan dirawat secara berkala.
"Alat-alat tersebut tidak hanya digunakan di kantor UPT, tetapi juga dalam layanan jemput bola, termasuk pengujian kendaraan wajib uji di kawasan Gunung Bromo dengan dukungan alat uji rem portabel," terangnya.
Sukito menegaskan kalibrasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kendaraan yang dinyatakan lulus benar-benar telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
"Kami menghimbau pemilik kendaraan wajib uji untuk melakukan pengujian secara berkala setiap enam bulan sekali atau minimal dua kali setahun sesuai ketentuan," pungkasnya. (nab/zid)
