Tekan Angka Perokok, Dinkes Kabupaten Probolinggo Latih SDM Upaya Berhenti Merokok


Malang, Lensaupdate.com - Sebagai langkah pengendalian penyakit tidak menular, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan SDM Upaya Berhenti Merokok (UBM) bagi petugas kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan konseling di fasilitas kesehatan primer, Senin hingga Jumat (9–13/2/2026).

Pelatihan tersebut dilaksanakan di UPT Latkesmas Murnajati Lawang Kabupaten Malang. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari 15 petugas Penyakit Tidak Menular (PTM) dan 15 petugas promosi kesehatan (promkes). Para peserta berasal dari Dinkes Kabupaten Probolinggo serta perwakilan 33 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Sri Rusminah mengatakan pelatihan ini bertujuan membekali tenaga kesehatan dengan kompetensi yang memadai dalam memberikan layanan upaya berhenti merokok di fasilitas kesehatan primer.

“Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu melakukan berbagai peran penting, mulai dari komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait dampak konsumsi rokok bagi kesehatan hingga memberikan konseling bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok,” katanya. 

Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan melakukan pengukuran faktor risiko penyakit tidak menular akibat rokok, tindak lanjut upaya berhenti merokok serta pencatatan dan pelaporan hasil konseling secara sistematis. “Output dari kegiatan ini adalah tenaga kesehatan yang mampu berperan sebagai konselor upaya berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan primer,” jelasnya.

Menurut Rusminah, upaya ini dinilai penting mengingat tingginya prevalensi perokok di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dalam Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 70 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7,4 persen di antaranya masih berusia 10 hingga 18 tahun.

“Merokok tidak hanya berdampak buruk bagi perokok aktif, tetapi juga membahayakan orang-orang di sekitarnya. Dalam sebatang rokok terkandung lebih dari 4.000 jenis bahan kimia berbahaya yang dapat memicu berbagai penyakit serius. Dampak kesehatan akibat rokok antara lain penyakit paru-paru kronis, stroke, serangan jantung, gangguan mata seperti katarak, kanker leher rahim hingga risiko keguguran pada ibu hamil,” terangnya.

Dalam layanan berhenti merokok, terdapat berbagai metode yang dapat diterapkan, baik secara farmakologi maupun nonfarmakologi. “Untuk fasilitas pelayanan kesehatan primer, metode yang umum digunakan adalah pendekatan nonfarmakologi seperti self help, terapi perilaku, konseling, hipnoterapi serta akupuntur,” lanjutnya.

Melihat kondisi tersebut, Dinkes Kabupaten Probolinggo memandang perlu adanya penguatan layanan upaya berhenti merokok sebagai bagian dari pengendalian konsumsi rokok. Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat diharapkan mampu memberikan edukasi dan konseling yang efektif, baik untuk mencegah seseorang menjadi perokok maupun membantu perokok aktif lepas dari ketergantungan.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan tercipta SDM kesehatan yang kompeten dan profesional dalam mendukung program kesehatan masyarakat, khususnya dalam menekan angka perokok dan mencegah penyakit tidak menular di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (put/zid)