Tongas, Lensaupdate.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo terus mematangkan kesiapan sarana kesehatan (sarkes) untuk mendukung operasional loket layanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di RSUD Tongas, Selasa (23/2/2026).
Rakor yang dipimpin Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar itu menghadirkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar mengatakan rakor ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Bupati Probolinggo yang ditandatangani pada 2 Desember 2025. Loket layanan PMI direncanakan beroperasi di MPP Kabupaten Probolinggo yang berlokasi di eks Kantor Bupati Probolinggo di Dringu.
“Loketnya sudah ada dan sudah ditempatkan dua petugas dari Kementerian P2MI. Namun untuk sarana kesehatan memang harus dipastikan siap terlebih dahulu, sehingga perlu kita percepat koordinasinya,” katanya.
Menurut Saniwar, dua rumah sakit milik Pemkab Probolinggo yakni RSUD Tongas dan RSUD Waluyo Jati telah menyelesaikan proses administrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) hingga 100 persen. Saat ini, keduanya tinggal menunggu visitasi atau cek lapangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur.
“Setelah visitasi selesai dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, maka izin operasional akan terbit. Selanjutnya kedua rumah sakit bisa mengajukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan kementerian,” jelasnya.
Saniwar menambahkan, apabila seluruh tahapan administrasi dan teknis rampung, sistem pelayanan rumah sakit akan terintegrasi langsung dengan kementerian, sehingga dapat melayani pemeriksaan kesehatan bagi calon PMI sesuai ketentuan.
“Kalau sudah terbit KBLI dan UMKU-nya, rumah sakit segera mengusulkan PKS. Setelah ditandatangani, sistemnya langsung terhubung dengan kementerian. Barulah bisa melakukan pemeriksaan dan menarik retribusi sesuai aturan,” terangnya.
Saniwar juga memastikan bahwa tarif pemeriksaan kesehatan bagi calon PMI tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Selain itu, sosialisasi dan edukasi akan melibatkan lintas sektor, termasuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi di Kabupaten Probolinggo.
“Target kami setelah Lebaran sudah mulai berjalan, minimal untuk RSUD Tongas. Calon PMI, sesuai Perbup wajib melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit milik Pemkab Probolinggo guna mencegah potensi penyebaran penyakit,” tegasnya.
Dengan kesiapan sarana kesehatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap pelayanan bagi calon PMI semakin cepat, terintegrasi dan memberikan perlindungan maksimal sebelum mereka diberangkatkan ke luar negeri. (mel/fas)
