Dringu, Lensaupdate.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo melakukan evaluasi transaksi belanja E-Katalog V6 selama Januari 2026 sebagai langkah penguatan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini digelar secara hibrid (luring dan daring) di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Sjaiful Efendi serta Asisten Administrasi Umum dr. Anang Budi Yoelijanto. Paparan data anomali transaksi disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi.
Rakor ini diikuti oleh seluruh kepala badan, seluruh kepala dinas, Sekretaris DPRD, para kepala bagian, Direktur RSUD, camat, irban, JFA Madya, seluruh kepala puskesmas dan UKPBJ secara daring serta Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anomali Transaksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menegaskan upaya mewujudkan zero anomali merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
“Kabupaten Probolinggo telah meraih penghargaan tiga kategori Pariwara Antikorupsi. Zero anomali ini adalah ikhtiar agar belanja kita tetap berada pada tataran belanja yang wajar, sehingga kita semua bisa bekerja dengan nyaman,” katanya.
Menurut Sekda Ugas, pencegahan anomali transaksi sejatinya merupakan langkah awal mencegah praktik koruptif. “Oleh karena itu, mari kita bersama-sama berusaha mewujudkan zero anomali transaksi. Pencegahan anomali berarti mencegah praktik koruptif, bukan mencari cara menghilangkan jejaknya,” jelasnya.
Sementara Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi memaparkan hasil evaluasi anomali transaksi belanja E-Katalog selama Januari 2026. Masih ditemukan 18 transaksi anomali, meskipun jumlah tersebut sudah relatif kecil.
“Masih terdapat 18 anomali transaksi di bulan Januari. Ini sudah terukur, namun belum bisa disebut zero anomali,” jelas Imron.
Ia mengimbau seluruh Perangkat Daerah untuk kembali mempelajari jenis-jenis transaksi yang perlu dihindari agar tidak menimbulkan anomali.
“Masing-masing Perangkat Daerah kami harapkan mempelajari kembali hal-hal yang perlu dihindari. Pencegahan anomali adalah pencegahan praktik koruptif, bukan tips menghilangkan jejak,” tegasnya.
Imron berharap pada bulan Februari 2026 seluruh Perangkat Daerah dapat bersama-sama mewujudkan zero anomali transaksi. Ia juga memastikan Inspektorat siap memberikan pendampingan.
“Apabila Perangkat Daerah ingin mempelajari lebih dalam terkait anomali transaksi, Inspektorat Daerah bersama Tim Monev Anomali Transaksi siap melayani konsultasi,” pungkasnya. (mel/fas)