Probolinggo, Lensaupdate.com - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar Ekspose Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan strategis dalam memastikan laporan keuangan daerah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Ekspose reviu LKPD tersebut dibuka oleh Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Keuangan dan Aset Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo Lita Mahanani. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Reviu Inspektorat, Kepala Bidang Akuntansi BPPKAD Kabupaten Probolinggo Happy Wanodya Ningtyas Rahayu beserta tim serta Tim Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bidang Akuntansi BPPKAD Kabupaten Probolinggo Happy Wanodya Ningtyas Rahayu mengatakan pelaksanaan reviu LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Reviu atas LKPD ini dilakukan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Hal ini penting sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Menurut Happy, sasaran utama dari reviu LKPD adalah agar Kepala Daerah memperoleh keyakinan bahwa sistem akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah (SAPD) dan laporan keuangan disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sasaran reviu ini adalah agar kepala daerah memperoleh keyakinan bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan SAPD dan LKPD telah disajikan sesuai dengan SAP. Dengan demikian, kualitas laporan keuangan daerah dapat terus terjaga,” ujarnya.
Happy menambahkan, reviu LKPD juga menjadi bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih secara konsisten.
“Melalui pelaksanaan reviu ini, kami berharap Kabupaten Probolinggo dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-13 kali secara berturut-turut. Tentu hal ini membutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut Happy menerangkan, ruang lingkup reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah berbasis akrual meliputi penilaian terbatas terhadap keandalan Sistem Pengendalian Intern (SPI) atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian laporan keuangan.
“Ruang lingkup reviu mencakup penilaian terbatas terhadap keandalan SPI, penelaahan catatan akuntansi, dokumen sumber yang diperlukan serta kesesuaiannya dengan SAP,” tambahnya.
Adapun laporan keuangan yang direviu meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan.
“Dengan pelaksanaan ekspose reviu LKPD ini, BPPKAD Kabupaten Probolinggo berharap proses penyusunan laporan keuangan daerah dapat semakin tertib, akurat dan tepat waktu serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (mel/fas)