Kraksaan, Lensaupdate.com - Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengikuti entry meeting pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (19/2/2026) di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Ghafur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Sjaiful Efendi, Asisten Administrasi Umum dr. Anang Budi Yoelijanto, Inspektur Imron Rosyadi, Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hary Tjahjono, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Kepala DPUPR Hengky Cahjo Saputra, Kepala Disperkim Agus Budianto, Direktur RSUD Waluyo Jati dr. Yessi Rahmawati serta Direktur RSUD Tongas dr. Catur Prangga Wadana.
Tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur terdiri dari Pengendali Teknis Nurlaila, Ketua Tim Pemeriksa Ida Fatmawati serta anggota Radius Sungkowo, Dyah Arini dan Yusman Sumantri.
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim pemeriksa BPK di Kabupaten Probolinggo. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo siap bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Probolinggo siap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan,” ujarnya.
Bupati Haris juga menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) agar segera memenuhi setiap permintaan data dan dokumen dari tim BPK tanpa penundaan.
“Hari ini diminta, usahakan hari ini tersedia. Keterlambatan data akan menghambat kinerja tim pemeriksa dan mempengaruhi opini,” tegasnya.
Selain itu, saat dilakukan uji petik atau pemeriksaan fisik di lapangan, Kepala OPD diwajibkan mendampingi langsung atau menunjuk pejabat yang benar-benar menguasai teknis pekerjaan. "Jangan biarkan tim pemeriksa BPK turun sendiri tanpa adanya pendampingan memadai dan memastikan lokasi serta akses siap diperiksa," jelasnya.
Bupati Haris juga mengingatkan apabila diperlukan konfirmasi, klarifikasi atau wawancara, pejabat yang hadir minimal setingkat eselon IV (Pejabat Pengawas/sub-koordinator) atau pejabat fungsional yang memahami substansi. "Jangan menugaskan staf biasa atau tenaga kontrak yang tidak memiliki kewenangan dan pemahaman mendalam terkait kebijakan anggaran atau kegiatan yang diperiksa," terangnya.
Selama masa pemeriksaan pendahuluan yang berlangsung 30 hari ke depan, Kepala OPD dan pejabat terkait dilarang melakukan perjalanan dinas luar daerah, kecuali untuk urusan yang sangat mendesak dan atas izin khusus Bupati atau Sekda. "Semua harus tetap standby di Kabupaten Probolinggo agar komunikasi dengan tim pemeriksa berjalan lancar," lanjutnya.
Bupati Haris menegaskan target bersama adalah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Pemeriksaan ini menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin akuntabel dan transparan.
“Selamat bertugas kepada tim BPK. Semoga pemeriksaan berjalan lancar dan memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (nab/zid)
