Diperta Kabupaten Probolinggo Lakukan Check List Lembar Kelayanan Dasar NKV Unit Usaha Pengolahan Madu Lumbang


Lumbang, Lensaupdate.com - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pemeriksaan check list lembar kelayakan dasar Nomor Kontrol Veteriner (NKV) terhadap unit usaha pengolahan madu milik Suharsono di Desa Purut Kecamatan Lumbang, Selasa (6/1/2026). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong UMKM pangan asal hewan agar memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Suharsono diketahui merupakan guru di SDN Curahsawo Kecamatan Gending yang juga mengembangkan usaha pengolahan madu dengan merek “Madumu”. Usaha tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan UMKM madu bersertifikat di Kabupaten Probolinggo.

Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan unit usaha tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan awal sebelum dilakukan pemeriksaan NKV.

“Yang pertama, Beliau sudah memiliki sertifikat halal yang difasilitasi oleh penyelia halal Kecamatan Lumbang. Untuk unit usaha di luar produk hewan seperti daging ayam atau sapi memang diberikan kemudahan dan biayanya gratis. Selain itu, Beliau juga sudah memiliki sertifikat ketahanan pangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Selain sertifikat halal dan ketahanan pangan, Suharsono juga telah mengikuti pelatihan pengolahan madu serta mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usahanya. Hal ini menjadi modal awal penting dalam proses pengajuan sertifikat NKV.

“Tugas kami hari ini adalah melakukan pemeriksaan lembar kelayakan dasar NKV. Dari sekitar 30 item yang diperiksa, terdapat 19 item kekurangan yang harus segera dilengkapi untuk mendapatkan minimal NKV level 3,” jelasnya.

Menurut Niko, kekurangan tersebut terdiri dari 11 item kategori minor dan 8 item kategori mayor. Jika seluruh persyaratan tersebut dapat dipenuhi, maka unit usaha “Madumu” berpeluang memperoleh sertifikat NKV level 3 atau bahkan level 2.

“Nanti setelah dipenuhi, barulah kami bisa memberikan rekomendasi NKV. Jika ini berhasil, maka usaha madu ini bisa menjadi yang pertama di Kabupaten Probolinggo dan menjadi contoh bagi unit usaha lebah madu lainnya,” tegasnya.

Pemeriksaan NKV bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan asal hewan, termasuk madu yang beredar di masyarakat terjamin dari sisi keamanan pangan, higiene dan sanitasi. Dalam pemeriksaan tersebut, tim Diperta juga meninjau langsung proses pengolahan madu di lokasi usaha.

“Tadi kami periksa proses pengolahan, penerapan SOP pengendalian rodensia, keteraturan penempatan peralatan hingga kelembaban ruang penyimpanan madu. Kami juga menyarankan adanya alat pengukur suhu serta pemisahan antara ruang produksi dan ruang penjualan,” tambahnya.

Niko berharap semakin banyak UMKM madu rakyat, khususnya di Kecamatan Lumbang yang mampu naik kelas dengan memiliki sertifikat halal dan NKV. “Harapan kami bukan hanya satu usaha milik Pak Suharsono. Di Kecamatan Lumbang ini banyak peternak lebah madu skala rakyat. Semoga ke depan semakin banyak UMKM yang tersertifikasi,” harapnya.

Saat ini, produk madu “Madumu” juga telah masuk dalam platform Bela Beli Kabupaten Probolinggo. Niko pun mengajak masyarakat untuk turut mendukung pemasaran produk lokal dengan membeli madu produksi UMKM setempat. “Kalau membeli lewat Bela Beli, masyarakat juga bisa mendapatkan diskon. Ini bentuk dukungan kita bersama agar UMKM lokal terus berkembang,” pungkasnya. (mel/fas)