RSUD Waluyo Jati Perkuat Keselamatan Pasien Lewat Pelatihan Hukum dan Risiko


Kraksaan, Lensaupdate.com - Dalam rangka meningkatkan keselamatan pasien dan perlindungan tenaga kesehatan, RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo mengadakan In House Training hukum kesehatan dan manajemen risiko bagi seluruh elemen rumah sakit, Selasa (23/12/2025). IHT yang bertajuk “Hukum dan Mitigasi Risiko di Rumah Sakit” ini dilakukan \sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia rumah sakit.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran manajemen, tenaga medis, tenaga keperawatan serta staf terkait di lingkungan RSUD Waluyo Jati. In House Training tersebut menjadi bagian dari strategi rumah sakit dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, baik dari aspek hukum maupun risiko operasional.

Direktur RSUD Waluyo Jati dr. Yessi Rahmawati mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh insan rumah sakit mengenai aspek hukum dalam pelayanan kesehatan serta pentingnya penerapan manajemen risiko secara sistematis. 

"Dengan pemahaman yang baik, diharapkan seluruh petugas mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, aman dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Menurut Yessi, pelaksanaan In House Training ini juga sejalan dengan upaya RSUD Waluyo Jati dalam menerapkan prinsip tata kelola rumah sakit yang baik (good hospital governance). Dengan penguatan aspek hukum dan mitigasi risiko, rumah sakit diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, tertib dan profesional.

"Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh ke dalam praktik kerja sehari-hari. Penerapan prinsip hukum dan manajemen risiko secara konsisten diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, kepercayaan masyarakat serta perlindungan bagi tenaga kesehatan," terangnya.

Sebagai narasumber pertama Dr. drg. Hari P. Nugroho menyampaikan materi tentang hukum kesehatan. Dalam pemaparannya, ia mengulas berbagai aspek hukum dalam pelayanan rumah sakit, mulai dari hak dan kewajiban tenaga kesehatan, tanggung jawab profesi hingga potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam praktik pelayanan medis.

"Pemahaman hukum bukan hanya penting bagi manajemen, tetapi juga bagi seluruh tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam pelayanan kepada pasien. Dengan pemahaman yang memadai, tenaga kesehatan diharapkan mampu meminimalkan risiko sengketa hukum serta memberikan perlindungan hukum yang seimbang, baik bagi pasien maupun petugas medis," terangnya.

Sementara narasumber kedua, dr. Riris Linda Restantin membawakan materi terkait manajemen dan mitigasi risiko rumah sakit. Dalam sesi ini, peserta dibekali pemahaman mengenai konsep dasar manajemen risiko, mulai dari proses identifikasi risiko, analisis risiko hingga strategi pengendalian dan evaluasi risiko dalam pelayanan rumah sakit.

"Risiko dalam pelayanan rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan aspek klinis, tetapi juga non-klinis, seperti administrasi, manajemen hingga keselamatan kerja. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko yang komprehensif dan berkelanjutan menjadi kunci dalam meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien (patient safety)," jelasnya.

RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan guna memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien. (nab/zid)