Pemkab Probolinggo Perkuat Sinergi Sosial dan Implementasi Perda Disabilitas


Probolinggo, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memperkuat sinergi pilar-pilar sosial sekaligus mendorong implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyandang disabilitas melalui sosialisasi lintas sektor di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Senin (15/12/2025).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Arief Hidayat, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat serta kader Program Keluarga Harapan (PKH) dari seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan sosial bagi lanjut usia serta penandatanganan ikrar percepatan penanganan kemiskinan. Ikrar tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ, perwakilan anggota DPRD, Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Munaris, Camat Krucil Febrya Ilham Hidayat serta perwakilan kader PKH dan Karang Taruna sebagai bentuk komitmen bersama dalam menekan angka kemiskinan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ menegaskan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang disabilitas merupakan payung hukum penting yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan tindakan nyata di lapangan. Seluruh pihak termasuk sektor swasta dapat berperan aktif dalam mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Peraturan Daerah ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi menjadi komitmen bersama untuk memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Probolinggo bersifat inklusif dan berkeadilan. Penyandang disabilitas harus mendapatkan ruang, kesempatan dan perlindungan yang sama,” ujarnya.

Wabup Fahmi juga mendorong perusahaan-perusahaan di Kabupaten Probolinggo untuk membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas. “Pemerintah Daerah akan terus memfasilitasi pelaku UMKM agar mampu memberdayakan penyandang disabilitas sehingga memiliki kemandirian ekonomi,” lanjutnya.

Menurut Wabup Fahmi, keberhasilan penanganan kemiskinan tidak bisa dilepaskan dari sinergi yang kuat antar pilar sosial. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi antara OPD, pemerintah desa, pendamping sosial dan kader PKH harus terus diperkuat agar program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Penanganan kemiskinan membutuhkan kerja bersama. Sinergitas antara pemerintah daerah, desa dan pilar sosial menjadi kunci agar intervensi yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Probolinggo berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya perlindungan hak penyandang disabilitas dan percepatan penanganan kemiskinan. 

“Dengan kolaborasi lintas sektor, diharapkan terwujud pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (mel/fas)