Peduli Korban Bencana, Kapolres Probolinggo Salurkan Sembako di Kecamatan Tiris


Tiris, Lensaupdate.com - Wujud kepedulian terhadap warga terdampak bencana alam ditunjukkan Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir dan kerusakan jembatan di Kecamatan Tiris, Sabtu (13/12/2025).

Bakti sosial ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Oemar Sjarief, pejabat utama Polres Probolinggo, Forkopimka Tiris serta Pengurus Bhayangkari Cabang Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan bantuan kemanusiaan.

“Bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. Kami berharap bantuan sembako ini dapat sedikit meringankan beban warga serta memperkuat kebersamaan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di musim penghujan yang berpotensi memicu bencana lanjutan. “Kami menghimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor, khususnya saat curah hujan tinggi,” tambahnya.

Usai menyerahkan bantuan sembako kepada empat warga terdampak banjir di Dusun Krajan Desa Tiris, Kapolres Probolinggo meninjau kondisi jembatan penghubung antara Dusun Tunggangan Desa Tiris dengan Dusun Kedaton Desa Andungbiru yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau jembatan penghubung Dusun Sumber Kapung Kecamatan Tiris dan menyerahkan bantuan sembako kepada enam warga lainnya yang turut terdampak banjir.

Hingga saat ini, Polres Probolinggo terus melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi dan meminimalisir dampak bencana di wilayah hukum Polres Probolinggo. (ren/zid)