Dringu, Lensaupdate.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo mulai memanfaatkan Inspektur AI sebagai inovasi berbasis kecerdasan buatan guna mempercepat dan meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah pada tahun 2026. Hal tersebut ditandai dengan kegiatan “Overview Inspektur AI” dan persiapan pengawasan tahun 2026 yang digelar di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini diikuti seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), terdiri dari JF Auditor, JF PPUPD (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah) serta PPPK di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo. Hadir langsung Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, Sekretaris Inspektorat Bagus Abdul Goffur serta Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian Taufiqi.
Inspektur AI merupakan inovasi pengawasan berbantuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang digunakan mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan hingga pengarsipan dokumen pengawasan. Penerapan teknologi ini diharapkan mampu mempercepat proses analisis, meningkatkan akurasi serta mendukung terwujudnya satu data pengawasan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Inspektur tentang Penggunaan Inspektur AI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo. Selain itu, seluruh peserta juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen menjaga kerahasiaan dokumen negara dalam pemanfaatan teknologi AI.
Tak hanya itu, kegiatan juga dirangkai dengan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) berupa transfer pengetahuan dari 15 APIP yang telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Inspektur AI kepada APIP lainnya yang belum mendapatkan materi bimtek.
Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi mengatakan kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh APIP terkait penggunaan Inspektur AI, baik melalui Chat Gemini maupun pemanfaatan AI dalam Workspace.
“Maksud kegiatan ini adalah melakukan transfer knowledge dari 15 APIP yang sudah mengikuti bimtek Inspektur AI kepada seluruh APIP lainnya, sehingga kita memiliki pemahaman yang sama dalam penggunaan Inspektur AI,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan Inspektur AI menjadi kunci untuk mewujudkan pengawasan yang lebih efektif dan efisien pada tahun 2026. “Tujuan akhirnya adalah agar pengawasan tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien dan cepat tersaji. Inspektur AI menjadi jawaban atas percepatan proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan hingga pengarsipan dokumen pengawasan,” tegasnya.
Imron berharap seluruh APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo dapat mengimplementasikan Inspektur AI berbasis Workspace secara menyeluruh dalam setiap aktivitas pengawasan. “Kami berharap seluruh APIP mampu melaksanakan pengawasan tahun 2026 dengan memanfaatkan Inspektur AI berbasis Workspace, sehingga seluruh data tersimpan dalam ruang kerja bersama menuju satu data pengawasan,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan misi SAE Pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel dan berbasis teknologi, sebagai bagian dari komitmen bersama menuju Probolinggo SAE. (mel/fas)
