Sukapura, Lensaupdate.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo terus memperketat pengawasan terhadap transportasi wisata di kawasan Gunung Bromo. Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub menggelar kegiatan ramp check jeep wisata Bromo, Sabtu (1/11/2025), di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura.
Kegiatan pemeriksaan kelaikan kendaraan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor bersama Satlantas Polres Probolinggo, Jasa Raharja, BPPKAD, Dishub Provinsi Jawa Timur dan Koramil Sukapura.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi menegaskan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan wisata memenuhi standar keamanan.
“Kami ingin memastikan kendaraan yang mengangkut wisatawan dalam kondisi laik jalan. Pemeriksaan ini semata-mata demi keselamatan penumpang dan pengemudi di medan ekstrem kawasan Bromo,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo Sukito menyebutkan, terdapat 67 kendaraan jeep wisata yang tidak laik jalan serta 5 kendaraan dengan surat laik jalan yang telah kedaluwarsa.
“Pemeriksaan kali ini difokuskan pada kendaraan yang belum atau melewati masa berlaku uji KIR. Ramp check ini merupakan tindak lanjut dari uji laik jalan sebelumnya di Gerbang Wisata Sukapura (GWS) dan Balai Desa Jetak,” ujarnya.
Sukito menambahkan, ramp check akan dilakukan secara rutin terutama menjelang musim liburan.
“Kami ingin seluruh kendaraan wisata benar-benar siap operasi dan pengemudinya mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan wisatawan adalah prioritas utama,” pungkasnya. (put/zid)
