Tanggap Cepat Dinsos Kabupaten Probolinggo Amankan ODGJ yang Ganggu Jamaah Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan


Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menangani seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan meresahkan jamaah Masjid Agung Ar Raudlah Kraksaan, Kamis (13/11/2025).

ODGJ berinisial Mr. X, warga Kecamatan Kraksaan kerap menimbulkan keresahan di area masjid. Ia dilaporkan sering mengganggu jamaah, membuang air kecil sembarangan di sekitar masjid serta mondar-mandir di kawasan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Probolinggo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak keamanan masjid segera berkoordinasi dengan Satpol PP Unit Kraksaan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Puskesmas Kraksaan. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan pendekatan kemanusiaan.

Proses evakuasi Mr. X menggunakan ambulans Puskesmas Kraksaan, sebelum akhirnya diserahkan ke Rumah Singgah Dinsos Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Dringu untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan langkah cepat ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan layanan sosial bagi masyarakat, termasuk bagi mereka yang memiliki permasalahan kejiwaan.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan keberadaan ODGJ di ruang publik akan segera ditindaklanjuti. Penanganan dilakukan secara manusiawi dan terkoordinasi agar tidak menimbulkan gangguan sosial lebih luas,” katanya.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor sangat penting agar setiap kasus PPKS/ODGJ bisa ditangani sesuai prosedur dan mendapatkan rujukan yang tepat. “Kami berterima kasih kepada Satpol PP, TKSK dan Puskesmas Kraksaan atas sinergi yang baik dalam penanganan ini. Semua dilakukan demi ketertiban umum dan kemanusiaan,” tambahnya.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo Samsul Hadi menyampaikan setelah diserahterimakan, Mr. X akan mendapatkan penanganan awal di Rumah Singgah Dinsos untuk dilakukan observasi dan asesmen sosial.

“Langkah pertama adalah asesmen kondisi fisik dan mental klien. Setelah itu kami koordinasikan dengan pihak kesehatan jiwa untuk menentukan rujukan, apakah perlu dibawa ke fasilitas rehabilitasi lanjutan atau bisa ditangani di rumah singgah,” ungkapnya.

Dinsos Kabupaten Probolinggo terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan keberadaan ODGJ yang memerlukan penanganan kepada perangkat desa, TKSK atau langsung ke Dinas Sosial. “Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib dan peduli terhadap sesama,” pungkasnya. (nab/zid)