Sholat Jum’at Perdana di Masjid An-Nur Kejari Kabupaten Probolinggo Tandai Awal Baru Pembinaan Spiritual Aparatur


Kraksaan, Lensaupdate.com - Suasana khidmat dan penuh kebahagiaan menyelimuti lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo pada Jum’at (31/10/2025). Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam bersama seluruh jajaran pegawai dan warga sekitar melaksanakan sholat Jumat perdana di Masjid An-Nur Kejari Kabupaten Probolinggo.

Momentum ini menjadi momen yang dinantikan oleh seluruh keluarga besar Kejari, karena Masjid An-Nur yang sebelumnya berstatus mushola kini telah selesai direnovasi dan resmi digunakan sebagai tempat ibadah utama di lingkungan kejaksaan. Renovasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kegiatan keagamaan serta menjadi wadah pembinaan spiritual bagi aparatur.

Dalam khutbahnya, Imam Masjid An-Nur mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan dan kekhidmatan masjid. Ia juga menekankan perlunya meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT serta memperkuat semangat kebersamaan dan kekompakan di antara jamaah.

Usai pelaksanaan sholat Jum’at, Kajari Ahmad Nuril Alam menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses renovasi Masjid An-Nur. “Alhamdulillah, Masjid An-Nur kini berdiri megah dan dapat menjadi sarana pembinaan rohani bagi seluruh pegawai. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Semoga masjid ini menjadi pusat kegiatan keagamaan dan kebudayaan yang menumbuhkan semangat kebersamaan serta memperkuat keimanan dan ketakwaan kita semua,” ungkapnya.

Menurut Kajari, keberadaan masjid di lingkungan kerja tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga sarana untuk membangun karakter dan integritas aparatur penegak hukum.

Pelaksanaan sholat Jum’at perdana di Masjid An-Nur Kejari Kabupaten Probolinggo ini menjadi penanda dimulainya babak baru kegiatan keagamaan di internal kejaksaan. Diharapkan, masjid tersebut menjadi pusat pembinaan spiritual, mempererat silaturahmi antar pegawai dan memperkuat nilai-nilai moral dalam menjalankan tugas penegakan hukum. (nab/zid)