Kraksaan, Lensaupdate.com - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi tenaga pendidik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Probolinggo menggelar Sosialisasi dan Pendampingan SAE Law Care, Selasa (4/11/2025) di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.
Kegiatan bertema “Melek Hukum, Guru Berdaya Mendukung Profesionalisme dan Perlindungan Guru Dalam Tugas Pendidikan” ini diikuti 650 peserta terdiri atas Kabag Hukum Setda Kabupaten Probolinggo Adhy Catur Indra Bawono, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Probolinggo Abdul Aziz Wahab, Ketua PGRI Kecamatan, Korwil Dikdaya Kecamatan serta kepala sekolah TK, SD dan SMP se-Kabupaten Probolinggo.
Acara menghadirkan narasumber antara lain Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono, Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo Asim, Ketua SAE Law Care Deni Ilhami dan Kanit PPA Polres Probolinggo Aiptu Agung Dewantara.
Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo Asim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama PGRI dan Tim SAE Law Care. “Guru harus melek hukum. Dengan pemahaman yang baik, guru bisa bekerja dengan aman dan percaya diri tanpa khawatir melanggar aturan,” ujarnya.
Asim berharap para guru lebih memahami batasan hukum dalam menjalankan tugas pendidikan, terutama dalam penegakan disiplin siswa. “Dengan bekal literasi hukum, guru dapat melindungi diri dan bekerja profesional tanpa rasa takut,” tambahnya.
Sementara Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan pelaksanaan peringatan Hari Guru di Kabupaten Probolinggo dilakukan lebih awal sebagai bentuk penghargaan kepada para pendidik.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud komitmen pemerintah daerah untuk melindungi dan memberdayakan guru sebagai garda terdepan pembangunan SDM,” katanya.
Hary menekankan pentingnya literasi hukum bagi tenaga pendidik agar mereka memahami hak dan kewajiban saat menjalankan tugas. “Guru yang memahami hukum akan lebih tenang dan profesional. Kepala sekolah juga bisa menjadi pendamping bagi guru yang menghadapi persoalan hukum,” terangnya.
Program SAE Law Care lanjut Hary, merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Bupati Probolinggo yang menempatkan perlindungan dan pemberdayaan guru sebagai prioritas pembangunan pendidikan. “Semoga kegiatan ini menjadi momentum memperkuat profesionalisme guru serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkeadilan,” pungkasnya. (nab/zid)
